Sabtu, 24 Maret 2012

Apa itu Neoliberalisme?


  by A Nizami

Saat ini ramai diberitakan bahwa Capres “X” atau Cawapres “Y” adalah Neoliberalis atau Antek Asing sementara pihak yang tertuduh atau simpatisannya membelanya. Istilah “Neoliberalis” jadi populer sekarang.
Tapi masih banyak orang yang tidak tahu “Apa sih Neoliberalis itu?” Oleh karena itu saya akan mencoba menjelaskannya sesederhana mungkin sehingga orang awam bisa memahaminya.
Neoliberalisme adalah paham Ekonomi yang mengutamakan sistem Kapitalis Perdagangan Bebas, Ekspansi Pasar, Privatisasi/Penjualan BUMN, Deregulasi/Penghilangan campur tangan pemerintah, dan pengurangan peran negara dalam layanan sosial (Public Service) seperti pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Neoliberalisme dikembangkan tahun 1980 oleh IMF, Bank Dunia, dan Pemerintah AS (Washington Consensus). Bertujuan untuk menjadikan negara berkembang sebagai sapi perahan AS dan sekutunya/MNC.
Sistem Ekonomi Neoliberalisme menghilangkan peran negara sama sekali kecuali sebagai “regulator” atau pemberi “stimulus” (baca: uang negara) untuk menolong perusahaan swasta yang bangkrut. Sebagai contoh, pemerintah AS harus mengeluarkan “stimulus” sebesar US$ 800 milyar (Rp 9.600 trilyun) sementara Indonesia pada krisis monter 1998 mengeluarkan dana KLBI sebesar Rp 144 trilyun dan BLBI senilai Rp 600 trilyun. Melebihi APBN saat itu. Sistem ini berlawanan 100% dengan Sistem Komunis di mana negara justru menguasai nyaris 100% usaha yang ada.
Di tengah-tengahnya ada Ekonomi Kerakyatan seperti tercantum di UUD 45 pasal 33 yang menyatakan bahwa kebutuhan rakyat seperti Sembako, Energi, dan Air harus dikuasai negara. Begitu pula kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Untuk itu dibuat berbagai BUMN seperti Pertamina, PAM, PLN, dan sebagainya sehingga rakyat bisa menikmatinya dengan harga yang terjangkau.
Selain itu ada juga Sistem Ekonomi Islam yang hampir mirip dengan Ekonomi Rakyat di mana padang (tanah luas), api (energi), dan air adalah “milik bersama.” Nabi Muhammad juga memerintahkan sahabat untuk membeli sumur air milik Yahudi sehingga air yang sebelumnya jadi komoditas untuk mendapat keuntungan dibagikan gratis guna memenuhi kebutuhan rakyat.
Neoliberalisme disebut juga dengan Globalisasi (Globalization). Neoliberalis adalah orang yang menganut paham Neoliberalisme.
Lembaga Utama yang menjalankan Neoliberalisme adalah IMF, World Bank, dan WTO. Di bawahnya ada lembaga lain seperti ADB. Dengan belenggu hutang (misalnya hutang Indonesia yang meningkat dari Rp 1.200 trilyun 20 tahun 2004 dan bengkak jadi Rp 1.600 trilyun di 2009) lembaga tersebut memaksakan program Neoliberalisme ke seluruh dunia. Pemerintah AS (USAID) bertindak sebagai Project Manager yang kerap campur tangan terhadap pembuatan UU di berbagai negara untuk memungkinkan neoliberalisme berjalan (misalnya di negeri kita UU Migas).
Mari kita bahas satu per satu agenda utama Neoliberalisme.
Privatisasi/Penjualan BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Neoliberalis menghendaki negara tidak berbisnis meski bisnis tersebut menyangkut kekayaan alam negara dan juga menyangkut kebutuhan hidup orang banyak. Oleh karena itu semua BUMN harus dijual atau diprivatisasi ke pihak swasta. Karena swasta Nasional keuangannya terbatas, umumnya yang membelinya adalah pihak asing seperti Indosat dan Telkom yang dijual ke perusahaan asing seperti STT dan Singtel yang ternyata anak perusahaan dari Temasek (BUMN Singapura).
PAM (Perusahaan Air Minum) yang dibeli pihak asing sehingga jadi Palyja (Lyonnaise, Perancis) dan TPJ (Thames PAM Jaya yang kemudian dibeli oleh AETRA). Privatisasi ini akhirnya menyebabkan tarif PAM naik berkali-kali hingga sekarang 1 m3 jadi sekitar Rp 7.000.
Yang berbahaya adalah ketika perusahaan swasta/asing itu bergerak di bidang pertambangan seperti minyak, gas, emas, perak, tembaga, dan sebagainya, sehingga kekayaan alam Indonesia bukannya dinikmati oleh rakyat Indonesia justru masuk ke kantong asing. Inilah yang menyebabkan kemiskinan di Indonesia. Menurut PENA, Rp 2.000 trilyun setiap tahun dari hasil kekayaan alam Indonesia masuk ke tangan asing. Padahal APBN kita saat itu hanya sekitar Rp 1.000 trilyun sementara hutang luar negeri Rp 1.600 trilyun.
Sebagai contoh, Freeport yang menguasai lahan tambang di Papua di mana satu gunung Grassberg saja punya deposit emas sebanyak US$ 50 milyar (Rp 500 trilyun), ternyata hanya memberi royalti ke Indonesia 1% saja! Jadi kalau Freeport dapat Rp 495 trilyun, Indonesia cuma dapat Rp 5 trilyun. Bagaimana Indonesia bisa kaya?


Jika Privatisasi khususnya yang menyangkut kekayaan alam bisa dihentikan, maka hutang luar negeri bisa dilunasi dalam waktu kurang dari setahun. Para pejabat dan pegawai negeri bisa hidup senang dengan anggaran Rp 1000 trilyun/tahun dan rakyat bisa makmur dengan rp 2.000 trilyun/tahun yang saat ini justru dinikmati asing.
Prinsip Neoliberalisme di atas jelas bertentangan dengan UUD 45 (yang saat ini diamandemen) dan juga ajaran Islam. Meski Pancasila dan Islam tidak menganut paham komunisme di mana semua diatur negara, tapi untuk hal-hal yang penting dan menguasai kebutuhan orang banyak serta kekayaan alam itu adalah milik bersama. Bukan segelintir pemilik perusahaan/asing.
Kaum muslimin berserikat (memiliki bersama) dalam tiga hal, yaitu air, rerumputan (di padang rumput yang tidak bertuan), dan api (migas/energi). (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat UUD 45 Pasal 33 ayat 3
Lihat privatisasi BUMN yang telah terjadi:
 Yang parah adalah Bank Indonesia (BI) yang merupakan Bank Sentral Indonesia yang memiliki otoritas membuat uang diswastanisasi dan akhirnya dikontrol oleh IMF lewat LOI IMF yang terpaksa ditanda-tangani Soeharto. Pemerintah yang telah dipilih secara resmi oleh rakyat tidak berdaulat lagi atas BI. Sebagai gantinya justru Dinasti Rothschild via IMF yang menguasai BI.

 Dengan jumawa Amschel Rothschild berkata di Frankfurt, “Let me issue and control a nation’s money, and I care not who writes the laws.” “Biarkan saya mengeluarkan dan mengawasi uang satu negara, dan saya tidak akan peduli siapa yang menulis hukumnya.”
Pencabutan Subsidi Barang
Menurut kaum Neoliberalis, subsidi barang adalah penyakit. Oleh karena itu subsidi BBM, angkutan umum, air, dan sebagainya dihapuskan. Harga barang mengikuti harga pasar dunia sehingga harga barang terus meroket melebihi kenaikan penghasilan rakyat.
Grafik Harga MinyakSebagai contoh harga Premium yang tahun 2004 masih Rp 1.800/liter naik hingga Rp 6.000/liter. Sementara harga Pertamax betul-betul mengikuti harga minyak dunia sehingga harganya sama dengan di AS. Padahal jika garis kemiskinan di Indonesia hanya Rp 182 ribu/bulan, di AS sekitar Rp 10,4 juta/bulan. Di AS, seorang pengantar Pizza bisa mendapat Rp 14 juta/bulan belum termasuk tip. Sementara di Indonesia, seorang manager belum tentu dapat gaji rp 2 juta/bulan.
Jadi kebijakan kaum Neoliberalis yang memaksakan harga barang mengikuti harga pasar/dunia betul-betul menyengsarakan rakyat Indonesia.
Barang Harga 2005 Harga 2008 Kenaikan
Premium 1.810 6.000 231%
Beras 3.000 6.000 100%
Angkutan Umum 1.000 2.500 150%
Minyak Goreng 4.500 13.000 189%
UMR 635.000 972.000 53%
Sebagai kompensasi atas berbagai kenaikan harga barang, kaum Neoliberalis memberikan bantuan langsung kepada rakyat seperti BLT sebesar Rp 100 ribu/bulan. Namun sayang, tidak semua rakyat kebagian. Banyak buruh/pekerja yang upahnya di bawah UMR tidak menerima BLT. Garis Kemiskinan yang begitu rendah jauh di bawah standar Bank Dunia yang US$ 2/orang/hari (Rp 660 ribu/bulan) mengakibatkan banyak orang miskin tidak dapat BLT. Penerima BLT kurang dari 40 juta orang. Padahal orang miskin di Indonesia dengan standar Bank dunia diperkirakan sekitar 120 juta jiwa. Ada 80 juta rakyat miskin yang tak menerima BLT sehingga kerap ada orang yang menurut garis kemiskinan BPS “kaya” berebut BLT karena sebetulnya menurut garis kemiskinan Bank Dunia masih miskin.
Ajaran Neoliberalisme yang membisniskan semua barang termasuk air bertentangan dengan ajaran Islam. Jika anda tak punya uang, anda kesulitan menikmati air bersih.
Pernah di zaman Nabi ada orang Yahudi yang memiliki sumur air dan menjualnya kepada masyarakat. Nabi Muhammad meminta sahabat untuk membeli sumur tersebut dan memberikannya gratis kepada seluruh rakyat.
Itulah ajaran Islam di mana air yang merupakan kebutuhan pokok semua makhluk hidup harusnya bisa didapatkan oleh semua makhluk hidup. Bukan hanya oleh orang yang bisa membeli saja.
Penghapusan Layanan Publik
Pelayanan Publik oleh negara seperti pendidikan, kesehatan, transportasi dihapuskan. Diserahkan ke pihak swasta atau harganya meningkat sesuai harga “Pasar”.
Meski pendidikan dasar SD-SMP gratis (mungkin agar rakyat Indonesia bisa lulus SMP sehingga kalau jadi office boy atau kuli tidak bodoh-bodoh amat), namun untuk SMA dan Perguruan Tinggi Negeri biayanya sangat mahal. Uang masuk SMA Negeri sekitar rp 4-7 juta sementara SPP berkisar Rp 175 ribu-400 ribu/bulan. Melebihi biaya di perguruan tinggi swasta seperti BSI yang kurang dari rp 200 ribu/bulan. Untuk masuk PTN apalagi Fakultas Kedokteran bisa mencapai Rp 75-200 juta.
Kesehatan juga begitu. Banyak Rumah Sakit Pemerintah yang diprivatisasi. Operasi sederhana seperti operasi usus buntu mencapai rp 10 juta lebih. Padahal teman saya yang operasi gajinya tak jauh dari UMR.
Layanan Kesehatan gratis baru bisa didapat jika anda memenuhi kriteria miskin dan punya kartu Keluarga Miskin (GAKIN).
Pembangunan Bertumpu dengan Investor Asing dan Hutang Luar Negeri
Menurut kaum Neoliberalis, tidak mungkin pembangunan dilakukan tanpa hutang. Padahal Arab Saudi yang menasionalisasi perusahaan minyak ARAMCO pada tahun 1974 berhasil meningkatkan pendapatan secara signifikan dan memakmurkan rakyatnya tanpa perlu berhutang.
Hutang dari Lembaga Neoliberalisme seperti IMF, World Bank, ADB, dan sebagainya justru jadi belenggu yang memaksa Indonesia menjual BUMN dan kekayaan alamnya.
Saat ini Rp 2.000 trilyun/tahun hasil kekayaan alam Indonesia tidak dapat dinikmati rakyat sehingga mayoritas rakyat Indonesia hidup melarat. Tapi justru oleh perusahaan asing yang merupakan kroni dari IMF dan World Bank.
Jika Indonesia mandiri, maka hutang luar negeri yang cuma Rp 1.600 trilyun itu bisa lunas dalam waktu kurang dari setahun.
Jika Rp 2.000 trilyun/tahun hasil kekayaan alam Indonesia bisa dipakai untuk pembangunan, maka kita tidak perlu lagi berhutang.
Kaum Neoliberalis itu seperti makelar hutang yang mendapat komisi dan berbagai keuntungan lainnya dari hasil hutang berupa bunga dan juga penjualan BUMN dan kekayaan alam Indonesia.
Spekulasi Pasar Uang, Pasar Modal, dan Pasar Komoditas
Dari Rp 1.982 Trilyun perdagangan saham di BEI, hanya Rp 44,37 Trilyun masuk ke Sektor Riel (2,24%). Sementara 97% lebih tersedot untuk Spekulasi Saham.
Perdagangan valuta asing (valas) di Indonesia sekitar Rp 7.000 trilyun/tahun dan terus meningkat. Uang jadi lebih sebagai alat spekulasi ketimbang sebagai alat tukar.
Inilah contoh keserakahan Kartel dan spekulan Pasar Minyak yang mempermainkan harga di Pasar Komoditas dan tak terkontrol. Harga minyak dari US$ 20/brl (2002) jadi US$ 144/brl (2008). Naik 7x lipat dalam 6 tahun!
Menurut ensiklopedi MS Encarta, dari tahun 1950-2001 volume ekspor dunia meningkat 20 kali lipat. Sementara perdagangan uang dari tahun 1970-2001 naik 150 x lipat dari US$ 10-20 milyar per hari jadi US$ 1,5 trilyun/hari (Rp 16.500 trilyun/hari)! Spekulasi uang asing seperti Rupiah-Dollar-Yen-Euro, dsb lebih besar ketimbang sebagai alat tukar untuk pembelian barang.
Itulah sistem Neoliberalisme yang lebih mementingkan uang tersedot ke Spekulasi uang, saham, dan komoditas (meski barang, tapi dipermainkan hingga jatuh tempo selama 6 tahun) di Pasar Uang, Pasar Saham, dan Pasar Komoditas.
Penjajahan “Kompeni” Gaya Baru

Dulu yang menjajah kita adalah Kompeni Belanda. Artinya Perusahaan (VOC-Verenigde Oost Indische Compagnie) Belanda. Bukan Pemerintah Belanda. VOC ini mendirikan berbagai perkebunan terutama rempah-rempah dan memonopolinya untuk dijual ke Eropa.
Karena jumlahnya sedikit (total penduduk Belanda waktu itu hanya 7 juta dan tentara Belanda di Indonesia kurang dari 10.000), maka Kompeni Belanda tetap bekerjasama dengan Raja-raja dan Bupati-bupati lokal. Raja-raja yang tidak mau bekerjasama diperangi bersama sekutunya. Bangsa Indonesia bekerja sebagai kuli kontrak.
Nah saat ini yang menguasai kekayaan alam kita adalah Kompeni gaya baru, yaitu Multi National Company (MNC) yang didukung oleh pemerintah AS dan sekutunya. Sejarah kembali berulang. Raja-raja dan Bupati-bupati baru tetap orang Indonesia, demikian pula Kuli Kontraknya. Bahkan para pengkhianat/komprador yang bekerjasama dengan para penjajah pun tetap ada.
Bahkan jika dulu Kompeni Belanda umumnya masih mengutamakan Perkebunan yang masih ramah lingkungan, Kompeni baru sekarang menguras hasil tambang Indonesia seperti minyak, gas, emas, perak, batubara, tembaga, dan sebagainya. Gunung-gunung di Papua menjadi rata dan tercemar zat kimia, begitu pula di daerah-daerah pertambangan lainnya. Sungai-sungai dan danau juga tercemar sehingga rakyat setempat tidak bisa lagi mendapat makanan berupa ikan dari situ.
Jadi situasi penjajahan Kompeni gaya baru ini justru lebih buruk dan ironisnya tidak disadari oleh mayoritas rakyat Indonesia! Ini karena penjajah gaya baru ini membina begitu banyak kaki tangan mulai dari LSM-LSM, Kampus-kampus, hingga media massa yang mereka biayai (Contohnya TV Pemerintah AS VOA muncul di satu TV Swasta di Indonesia sementara TVRI tidak bisa muncul).
Itulah sekilas dari Sistem Neoliberalisme. Krisis Global yang terjadi saat ini tak lepas dari ulah kaum Neoliberalis. Kenapa Indonesia terkena Krisis Global? Itu karena ekonom yang diberi tanggung-jawab mengurusi ekonomi Indonesia secara sadar/tidak sadar menganut sistem ekonomi Neoliberalisme. Tahun 1998 Indonesia kena krisis moneter. Tahun 2008 hingga sekarang kembali kena krisis ekonomi sehingga PHK dan pengangguran meraja lela.
Neoliberalisme sangat berbahaya. Inilah komentar mantan presiden Venezuela tentang Neoliberalisme.
IMF membunuh umat manusia tidak dengan peluru/rudal, tapi dengan wabah kelaparan
Andres Perez, Mantan Presiden Venezuela, The Ecologist Report, Globalizing Poverty, 2000
Referensi:
”Ekonomi Islam Vs Ekonomi Neo-Liberal”, M. Arif Adiningrat dan Farid Wadjdi
LIPI
Kompas
The most dramatic evidence of globalization is the increase in trade and the movement of capital (stocks, bonds, currencies, and other investments). From 1950 to 2001 the volume of world exports rose by 20 times. By 2001 world trade amounted to a quarter of all the goods and services produced in the world. As for capital, in the early 1970s only $10 billion to $20 billion in national currencies were exchanged daily. By the early part of the 21st century more than $1.5 trillion worth of yen, euros, dollars, and other currencies were traded daily to support the expanded levels of trade and investment. Large volumes of currency trades were also made as investors speculated on whether the value of particular currencies might go up or down.
Microsoft ® Encarta ® 2006. © 1993-2005 Microsoft Corporation. All rights reserved.
THE INSTITUTIONS OF GLOBALIZATION
Three key institutions helped shape the current era of globalization: the International Monetary Fund (IMF), the World Bank, and the World Trade Organization (WTO). All three institutions trace their origins to the end of World War II (1939-1945) when the United States and the United Kingdom decided to set up new institutions and rules for the global economy. At the Bretton Woods Conference in New Hampshire in 1944, they and other countries created the IMF to help stabilize currency markets. They also established what was then called the International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) to help finance the rebuilding of Europe after the war.
A. World Bank
Microsoft ® Encarta ® 2006. © 1993-2005 Microsoft Corporation. All rights reserved.
Globalization
Encyclopedia Article
International Monetary Fund
The IMF makes loans so that countries can maintain the value of their currencies and repay foreign debt. Countries accumulate foreign debt when they buy more from the rest of the world than they sell abroad. They then need to borrow money to pay the difference, which is known as balancing their payments. After banks and other institutions will no longer lend them money, they turn to the IMF to help them balance their payments position with the rest of the world. The IMF initially focused on Europe, but by the 1970s it changed its focus to the less-developed economies. By the early 1980s a large number of developing countries were having trouble financing their foreign debts. In 1982 the IMF had to offer more loans to Mexico, which was then still a developing country, and other Latin American nations just so they could pay off their original debts.
The IMF and the World Bank usually impose certain conditions for loans and require what are called structural adjustment programs from borrowers. These programs amount to detailed instructions on what countries have to do to bring their economies under control. The programs are based on a strategy called neoliberalism, also known as the Washington Consensus because both the IMF and the World Bank are headquartered in Washington, D.C. The strategy is geared toward promoting free markets, including privatization (the selling off of government enterprises); deregulation (removing rules that restrict companies); and trade liberalization (opening local markets to foreign goods by removing barriers to exports and imports). Finally, the strategy also calls for shrinking the role of government, reducing taxes, and cutting back on publicly provided services.
World Trade Organization
Another key institution shaping globalization is the World Trade Organization (WTO), which traces its origins to a 1948 United Nations (UN) conference in Havana, Cuba. The conference called for the creation of an International Trade Organization to lower tariffs (taxes on imported goods) and to encourage trade. Although the administration of President Harry S. Truman was instrumental in negotiating this agreement, the U.S. Congress considered it a violation of American sovereignty and refused to ratify it. In its absence another agreement, known as the General Agreement on Tariffs and Trade (GATT), emerged as the forum for a series of negotiations on lowering tariffs. The last of these negotiating sessions, known as the Uruguay Round, established the WTO, which began operating in 1995. Since its creation, the WTO has increased the scope of trading agreements. Such agreements no longer involve only the trade of manufactured products. Today agreements involve services, investments, and the protection of intellectual property rights, such as patents and copyrights. The United States receives over half of its international income from patents and royalties for use of copyrighted material.
IV
Criticisms Directed at the IMF and WTO
Many economists believed that lifting trade barriers and increasing the free movement of capital across borders would narrow the sharp income differences between rich and poor countries. This has generally not happened. Poverty rates have decreased in the two most heavily populated countries in the world, India and China. However, excluding these two countries, poverty and inequality have increased in less-developed and so-called transitional (formerly Communist) countries. For low- and middle-income countries the rate of growth in the decades of globalization from 1980 to 2000 amounted to less than half what it was during the previous two decades from 1960 to 1980. Although this association of slow economic development and the global implementation of neoliberal economic policies is not necessarily strict evidence of cause and effect, it contributes to the dissatisfaction of those who had hoped globalization would deliver more growth. A slowdown in progress on indicators of social well-being, such as life expectancy, infant and child mortality, and literacy, also has lowered expectations about the benefits of globalization.
IMF Terms and Conditions
The IMF, in particular, has been criticized for the loan conditions it has imposed on developing countries. Economist Joseph Stiglitz, a Nobel Prize winner and former chief economist at the World Bank, has attacked the IMF for policies that he says often make the fund’s clients worse, not better, off. So-called IMF riots have followed the imposition of conditions such as raising the fare on public transportation and ending subsidies for basic food items. Some countries have also objected to the privatization of electricity and water supplies because the private companies taking over these functions often charge higher prices even though they may provide better service than government monopolies. The IMF says there is no alternative to such harsh medicine.
The WTO has faced much criticism as well. This criticism is often directed at the rich countries in the WTO, which possess the greatest bargaining power. Critics say the rich countries have negotiated trade agreements at the expense of the poor countries.
The Final Act of the Uruguay Round that established the WTO proclaimed the principle of “special and different treatment.” Behind this principle was the idea that developing countries should be held to more lenient standards when it came to making difficult economic changes so that they could move to free trade more slowly and thereby minimize the costs involved. In practice, however, the developing countries have not enjoyed “special and different treatment.” In fact, in the areas of agriculture and the textile and clothing industries where the poorer countries often had a comparative advantage, the developing countries were subjected to higher rather than lower tariffs to protect domestic industries in the developed countries. For example, the 48 least-developed countries in the world faced tariffs on their agricultural exports that were on average 20 percent higher than those faced by the rest of the world on their agricultural exports to industrialized countries. This discrepancy increased to 30 percent higher on manufacturing exports from developing countries.
Neoliberalisme – Wikipedia
ANALISIS : Neoliberalisme ===> Oleh : Revrisond Baswir
18/05/2009 08:50:25
NEOLIBERALISME. Tiba-tiba saja mencuat menjadi wacana hangat di tengah-tengah masyarakat. Pemicunya adalah munculnya nama Boediono sebagai calon wakil presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pemilihan presiden yang akan datang. Menurut para penentang mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut, Boediono seorang ekonom yang menganut paham ekonomi neoliberal, sebab itu ia sangat berbahaya bagi masa depan perekonomian Indonesia.
Tulisan ini tidak bermaksud mengupas Boediono atau paham ekonomi yang dianutnya. Tujuan tulisan ini adalah untuk menguraikan pengertian, asal mula, dan perkembangan neoliberalisme secara singkat. Saya berharap, dengan memahami neoliberalisme secara benar, silang pendapat yang berkaitan dengan paham ekonomi ini dapat dihindarkan dari debat kusir. Sebaliknya, para ekonom yang jelas-jelas mengimani neoliberalisme, tidak secara mentah-mentah pula mengelak bahwa dirinya bukan seorang neoliberalis.
Sesuai dengan namannya, neoliberalisme adalah bentuk baru dari paham ekonomi pasar liberal. Sebagai salah satu varian dari kapitalisme yang terdiri dari merkantilisme, liberalisme, keynesianisme, neoliberalisme dan neokeynesianisme, neoliberalisme adalah sebuah upaya untuk mengoreksi kelemahan yang terdapat dalam liberalisme.
Sebagaimana diketahui, dalam paham ekonomi pasar liberal, pasar diyakini memiliki kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri. Karena pasar dapat mengurus dirinya sendiri, maka campur tangan negara dalam mengurus perekonomian tidak diperlukan sama sekali. Tetapi setelah perekonomian dunia terjerumus ke dalam depresi besar pada tahun 1930-an, kepercayaan terhadap paham ekonomi pasar liberal merosot secara drastis. Pasar ternyata tidak hanya tidak mampu mengurus dirinya sendiri, tetapi dapat menjadi sumber malapetaka bagi kemanusiaan. Depresi besar 1930-an tidak hanya ditandai oleh terjadinya kebangkrutan dan pengangguran massal, tetapi bermuara pada terjadinya Perang Dunia II.
Menyadari kelemahan ekonomi pasar liberal tersebut, pada September 1932, sejumlah ekonom Jerman yang dimotori oleh Rustow dan Eucken mengusulkan dilakukannya perbaikan terhadap paham ekonomi pasar, yaitu dengan memperkuat peranan negara sebagai pembuat peraturan. Dalam perkembangannya, gagasan Rostow dan Eucken diboyong ke Chicago dan dikembangkan lebih lanjut oleh Ropke dan Simon.
Sebagaimana dikemas dalam paket kebijakan ekonomi ordoliberalisme, inti kebijakan ekonomi pasar neoliberal adalah sebagai berikut: (1) tujuan utama ekonomi neoliberal adalah pengembangan kebebasan individu untuk bersaing secara bebas-sempurna di pasar; (2) kepemilikan pribadi terhadap faktor-faktor produksi diakui dan (3) pembentukan harga pasar bukanlah sesuatu yang alami, melainkan hasil dari penertiban pasar yang dilakukan oleh negara melalui penerbitan undang-undang (Giersch, 1961). Tetapi dalam konferensi moneter dan keuangan internasional yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Bretton Woods, Amerika Serikat (AS) pada 1944, yang diselenggarakan untuk mencari solusi terhadap kerentanan perekonomian dunia, konsep yang ditawarkan oleh para ekonom neoliberal tersebut tersisih oleh konsep negara kesejahteraan yang digagas oleh John Maynard Keynes.
Sebagaimana diketahui, dalam konsep negara kesejahteraan atau keynesianisme, peranan negara dalam perekonomian tidak dibatasi hanya sebagai pembuat peraturan, tetapi diperluas sehingga meliputi pula kewenangan untuk melakukan intervensi fiskal dan moneter, khususnya untuk menggerakkan sektor riil, menciptakan lapangan kerja dan menjamin stabilitas moneter. Terkait dengan penciptaan lapangan kerja, Keynes bahkan dengan tegas mengatakan: “Selama masih ada pengangguran, selama itu pula campur tangan negara dalam perekonomian tetap dibenarkan.”
Namun kedigdayaan keynesianisme tidak bertahan lama. Pada awal 1970-an, menyusul terpilihnya Reagan sebagai presiden AS dan Thatcher sebagai Perdana Menteri Inggris, neoliberalisme secara mengejutkan menemukan momentum untuk diterapkan secara luas. Di Amerika hal itu ditandai dengan dilakukannya pengurangan subsidi kesehatan secara besar-besaran, sedang di Inggris ditandai dengan dilakukannya privatisasi BUMN secara massal.
Selanjutnya, terkait dengan negara-negara sedang berkembang, penerapan neoliberalisme menemukan momentumnya pada akhir 1980-an. Menyusul terjadinya krisis moneter secara luas di negara-negara Amerika Latin. Departemen Keuangan AS bekerja sama dengan Dana Moneter Internasional (IMF), merumuskan sebuah paket kebijakan ekonomi neoliberal yang dikenal sebagai paket kebijakan Konsensus Washington. Inti paket kebijakan Konsensus Washington yang menjadi menu dasar program penyesuaian struktural IMF tersebut adalah sebagai berikut: (1) pelaksanaan kebijakan anggaran ketat, termasuk kebijakan penghapusan subsidi; (2) liberalisasi sektor keuangan; (3) liberalisasi perdagangan; dan (4) pelaksanaan privatisasi BUMN.
Di Indonesia, pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal secara masif berlangsung setelah perekonomian Indonesia dilanda krisis moneter pada 1997/1998 lalu. Secara terinci hal itu dapat disimak dalam berbagai nota kesepahaman yang ditandatatangani pemerintah bersama IMF. Setelah berakhirnya keterlibatan langsung IMF pada 2006 lalu, pelaksanaan agenda-agenda tersebut selanjutnya dikawal oleh Bank Dunia, ADB dan USAID.
Menyimak uraian tersebut, secara singkat dapat disimpulkan, sebagai bentuk baru liberalisme, neoliberalisme pada dasarnya tetap sangat memuliakan mekanisme pasar. Campur tangan negara, walau pun diakui diperlukan, harus dibatasi sebagai pembuat peraturan dan sebagai pengaman bekerjanya mekanisme pasar. Karena ilmu ekonomi yang diajarkan pada hampir semua fakultas ekonomi di Indonesia dibangun di atas kerangka kapitalisme, maka sesungguhnya sulit dielakkan bila 99,9 persen ekonom Indonesia memiliki kecenderungan untuk menjadi penganut neoliberalisme. WallahuaÆlambishawab. (Penulis adalah Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM)-a
PT Freeport Indonesia masih melakukan pembicaraan dengan pemerintah terkait permintaan revisi kontrak karya (KK) untuk menaikkan royalti emas menjadi 3,5 persen dari sebelumnya 1 persen. Belum diputuskan apakah Freeport akan menerima revisi tersebut atau tidak. Demikian disampaikan Manager Corporate


Tidak ada komentar:

Posting Komentar