Tampilkan postingan dengan label pilkada. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pilkada. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 September 2012

Jokowi Digugat Rp343 Miliar

Bramantyo - Okezone
Rabu, 26 September 2012 13:12 wib wib
Jokowi (Foto: Okezone/Bramantyo)
Jokowi (Foto: Okezone/Bramantyo)
SOLO - Sidang perdana gugatan dua warga Solo, Jawa Tengah, terhadap Joko Widodo (Jokowi) digelar di Pengadilan Negeri Surakarta. Dua warga tersebut menganggap Jokowi melanggar sumpah jabatan sebagai wali kota dan melakukan praktik wanprestasi. Jokowi digugat sebesar Rp343 miliar.

Pengacara penggugat, Hadi Fahrudin, menjelaskan, saat terpilih sebagai wali kota untuk periode kedua, Jokowi berjanji akan mengemban amanat rakyat Solo sampai habis masa jabatannya hingga 2015 mendatang.

“Saat kampanye dulu, Jokowi berjanji akan menjadi wali kota dan itu diucapkan saat kampanye di mana-mana. Selain itu, Jokowi juga sudah mengucapkan sumpah atau janji jabatan sebagai Wali Kota Solo di hadapan anggota DPRD dan masyarakat untuk menjaga amanat sampai habis masa jabatannya,” jelas Hadi, saat ditemui Okezone di PN Surakarta, Rabu (26/9/2012).

Menurut dia, dengan mengikuti pilgub DKI, Jokowi sama saja telah melecehkan masyarakat Solo. Padahal, saat pemilukada lalu, warga Solo mutlak mendukung Jokowi sehingga dia mampu mengumpulkan 248.243 suara atau sekira 90 persen.

“Itu kan sebagai wujud kecintaan warga Solo terhadap Jokowi, tapi kok ditinggalkan begitu saja,” ucap Hadi.

Sementara itu, salah seorang penggugat Jokowi, Paidi, mengatakan, gugatan itu dilayangkan karena dia tidak rela Jokowi menjadi Gubenur DKI Jakarta sebelum masa tugasnya sebagai wali kota berakhir.

“Kami tidak rela Jokowi jadi Gubenur DKI Jakarta kalau jabatan di Solo belum tuntas. Apalagi, Jokowi telah menikmati fasilitas yang dananya dari keringat warga Solo,” kata Paidi, usai sidang. Dia juga berharap PN Surakarta memutus perkara ini dengan adil.

Sementara itu, pengacara Jokowi, Suharso, meminta pihak pengadilan tidak melanjutkan persidangan. Pasalnya, gugatan yang dilayangkan tidak mendasar dan mengada-ada.

Dalam sidang perdana itu, pihak pengadilan memberi kesempatan dua pihak untuk melakukan mediasi.
(ton)

Intervensi Partai Pendukung Jokowi-Basuki, Bentuk Arogansi Politik


JAKARTA, KOMPAS.com - Meski KPU Provinsi DKI Jakarta belum mengeluarkan hasil penghitungan suara resmi pilkada DKI, dua partai politik pengusung pasakang Joko Widodo-Basuki Thajaja Purnama sudah mulai memasang ancang-ancang.
Kedua partai politik itu -PDI Perjuangan dan Gerindra- sudah mulai mengincar untuk ikut serta dalam penyusunan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Langkah kedua parpol ini menurut pakar psikologi Universitas Indonesia Hamdi Muluk bisa diartikan sebagai bentuk arogansi politik dan perlawanan terhadap publik.
"Untuk apa dua partai itu ikut cawe-cawe tentang siapa yang berhak duduk di jajaran SKPD. Kalau begitu, sama saja dengan gubernur lama nantinya," kata Hamdi, saat dihubungi, Selasa (25/9/2012).
Keberhasilan pasangan Jokowi-Basuki pada Pilkada DKI Jakarta 2012 ini seharusnya dilihat merupakan hasil kerja keras dan kinerja yang solid dari para relawan yang umumnya anak-anak muda yang rindu perubahan.
Ide-ide segar yang mampu membuat mata warga Jakarta melirik pasangan Jokowi-Basuki adalah jerih payah relawan. Tidak hanya itu, sosok sederhana dan terbuka pasangan Jokowi-Basuki juga meruntuhkan gambaran calon yang berasal dari partai politik selama ini.
Namun sikap partai pendukung yang kontribusinya tidak terlalu besar ini justru bisa menjadi blunder politik.
"Kemenangan Jokowi-Basuki lebih dominan ditentukan oleh masifnya relawan bekerja," ujar Hamdi.
"Klaim kedua partai dan intervensi di pemerintahan Jokowi-Basuki ini dapat mengancam kinerja pemerintahan baru," imbuhnya.
Untuk itu, Hamdi mengusulkan, agar Jokowi ketika resmi menjabat gubernur tetap konsekuen dan menjaga komitmen untuk transparan pada publik.
Dengan transparansi maka intervensi kedua parpol yang kemungkinan menghambat program yang sudah direncanakan bisa diketahui publik.
"Jika memang ada intervensi. Dua partai itu terancam berhadapan dengan publik yang dulu mendukung Jokowi-Basuki," tandasnya.
Pada Senin (24/9/2012) lalu, anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Sanusi, mengungkapkan telah mengajukan sejumlah nama untuk ditempatkan dalam SKPD pada pemerintahan Jokowi-Basuki.
Namun pernyataan ini mendapat perlawanan keras dari sesama anggota DPRD DKI Jakarta yaitu Boy Sadikin dari Fraksi PDI P.
Boy menegaskan hal tersebut hanya pernyataan sepihak dari pihak Gerindra bukan keputusan dari tim sukses.
"Itu klaim sepihak dari Sanusi bukan dari timses. Timses saat ini masih menunggu keputusan KPU Provinsi," tegas Boy.
Editor :
Ervan Hardoko