Oleh : Socratez Sofyan Yoman (*)
Pidato
kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Dr. Hj. Susilo Bambang
Yudoyono, pada 16 Agustus 2008, SBY menyatakan: “Kebijakan pemerintah
yang bersifat persuasif, proaktif, dan berimbang, ternyata mampu
meyakinkan berbagai pihak, bahwa kekerasan, bukanlah solusi terbaik
untuk menyelesaikan masalah”. Pidato kenegaraan SBY, 16 Agustus 2010
“Pemerintah dengan seksama terus mempelajari dinamika yang ada di Papua,
dan akan terus menjalin komunikasi yang konstruktif dalam pembangunan
Papua yang lebih baik”. Pidato kenegaraan SBY pada 16 Agustus 2011, SBY
mengatakan: “ Menata Papua dengan hati, adalah kunci dari semua
langkah untuk menyukseskan pembangunan Papua”.
Dalam
pidato-pidato Presiden dapat disampaikan dengan jelas, terang, tegas,
dan juga dapat dikatakan jujur. Dalam penyelesaian setiap permasalahan
bangsa
harus
diselesaikan dengan kebijakan dan pendekatan pemerintah yang bersifat
persuasif, proaktif dan berimbang dan bahwa kekerasan, bukanlah solusi
terbaik untuk menyelesaikan masalah. Presiden juga menyatakan
komitmennya untuk menyelesaikan masalah Papua dengan menjalin komunikasi
yang konstruktif. Dan pidato terbaru dari semua yang disampaikan
selama ini adalah “menata Papua dengan hati,adalah kunci dari semua
langkah untuk menyukseskan pembangunan Papua”.
Menganalisis dari
pesan-pesan moral, etis dan politik yang disampaikan Presiden melalui
pidato-pidato kenegaraan yang dikutip di atas, dapat disimpulkan bahwa
SBY sebenarnya mengetahui akar masalah dan keinginan rakyat Papua. SBY
juga sudah yakin bahwa masalah Papua sesungguhnya memiliki konteks
sejarah masa lalu yang berbeda dari daerah-daerah lain di Indonesia. SBY
sebagai seorang mantan militer dan pernah menjabat sebagai
Menkopolhukham mengetahui dengan benar, teliti dan saksama tentang akar
masalah Papua. SBY bukan saja seorang mantan militer tetapi seorang
cendikiawan, pemikir dan mempunyai pertimbangan-pertimbangan jauh dan
mendalam sebelum melangkah dan bertindak. SBY juga seorang demokrat yang
tidak menghendaki melukai dan mencederai nurani sesama manusia. SBY
memang dinilai dari lawan-lawannya (rivalnya) bahwa SBY adalah sosok
yang lamban dan tidak konsisten dalam perkataan dan tindakan. Tapi, yang
jelas dan pasti: SBY tidak mau disalahkan dan juga tidak mau diadili
oleh rakyat Indonesia apabila keputusan yang diambilnya dapat merugikan
posisi Indonesia tentang masalah Papua.
Sosok
SBY hampir sama dengan seorang cendikiawan, intelektual dan teknokrat,
B.J.Habibie adalah mantan Presiden RI yang ke-3 dan Abdulrahman Wahid
adalah presiden RI ke-4. Habibie adalah seorang Muslim cerdas, jujur dan
berpandangan luas. Gus Dur adalah seorang sosok manusia yang melihat
setiap masalah bangsa dengan mata hati dan mati iman. Gus Dur adalah
seorang humanis, moderat dan demokrat. Dalam pidato-pidato kenegaraan
dari Habibie, Gus Dur dan SBY lebih mengedepankan etika moral dan rasa
keadilan dan kemanusiaan.
Dalam dunia terus berubah dan
mengglobal ini, Presiden SBY melihat dan mengikuti setiap dinamika dan
tekanan politik tentang status politik dan sejarah diintegrasikan Papua
ke dalam Indonesia. Hampir setiap tahun, Presiden SBY, menerima surat
dari berbagai penjuru dunia tentang persoalan ketidakadilan, kekerasan
dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh aparat keamanan, TNI dan
POLRI di Tanah Papua. SBY pernah menyatakan penyesalannya kepada publik
tentang peristiwa kekerasan Negara yang dilakukan oleh
anggota
TNI yang membunuh pendeta Kindeman Gire dan menyiksa warga sipil yang
lain di Puncak Jaya: ” hanya karena kejadian kecil yang dilakukan satu
bintara dan dua tamtama saya harus menjelaskan pada dunia, PBB, Eropa
dan Amerika Serikat” (sumber: Antara, 22 Juni 2011). Yang lebih berat
dan serius adalah kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan
oleh aparat keamanan dalam era Otonomi Khusus dan lebih khusus lagi
adalah peristiwa tanggal 19 Oktober 2011.
Presiden SBY dapat
mengetahui bahwa solidaritas masyarakat Internasional menekan Pemerintah
Indonesia untuk membuka ruang dialog untuk menyelesaikan masalah
Papua. Pemerintah Amerika Serikat melalui Menteri Luar Negeri, Ibu
Hillary R. Clinton, dan dengan terbuka telah disampaikan untuk mendukung
dialog damai antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua. Anggota
Kongres Amerika, anggota Parlemen Inggris, Anggota Parlemen Uni Eropa,
Anggota Parlemen Australia, dan Selandia Baru, Amnesty Internasional,
Survival Internasional, Human Rigths Watch, Asian Human Rights Watch,
dan Lembaga-lembaga kemanusiaan Internasional mendesak dan mendorong
Pemerintah untuk berdialog dengan rakyat Indonesia.
Gereja-gereja
juga menyampaikan suara kenabiaan untuk penyelamatan martabat umat
manusia di Papua. Seperti World Communion of Reformed Chuches (WCRC)
tanggal 20 Juni 2010 di Grand Rapids, Michigan USA menegaskan kembali
dan mendukung Rekomendasi General Council WCRC Accra, Ghana, tahun 2004
yang menyatakan mendukung proses Dailog Papua-Indonesia dalam rangka
Penentuan Nasib Sendiri (right for Self-Determination) bagi rakyat
Papua.
Bukan saja dari masyarakat internasional yang memberikan
simpati dan membangun solidaritas, tapi para cendikiawan Indonesia juga
menyatakan untuk mendukung Papua. Dr. George Junus Aditjondro, pada
kesempatan peluncuran buku saya yang berjudul: West Papua: Persoalan
Internasional di kantor Kontras Jakarta, 03 November 2011 menyatakan:
“PEPERA 1969 di Papua Barat tidak benar dan dimenangkan oleh aparat
keamanan Indonesia bukan pilihan rakyat Papua untuk tinggal dalam
Indonesia. Jadi, tak ada pilihan lain, Papua harus referendum. Karena
hanya referendum yang dapat menentukan apakah orang Papua masih ingin
menjadi bagian dari Indonesia atau tidak”. Sementara seorang ahli hukum
dan pengacara terkenal yang dimiliki Indonesia, Adnan Buyung, SH, sudah
menyatakan rasa keprihatinan dan pesimismenya. “Tinggal soal waktu
saja, kita senang atau tidak, mau atau tidak, kita akan kehilangan Papua
karena kita gagal merebut hati orang Papua dan itu kesalahan bangsa
sendiri dari awal” ( Sumber: detikNews, Rabu, 16 November 2011). Senada
Adnan dan George, Prof. Dr. Budi Setyawan,M.S., ahli ekonomi
Universitas Brawijaya Malang, pada 8 Novomber 2011 menyamapikan dalam
kuliah, bahwa: “Pemerintah tidak akan membendung amukan massa rakyat
Papua karena sudah lama mereka menjadi penonton di area P.T. Freeport
Indonesia dan pemerintah sendiri tidak pernah membangun simpati dengan
orang Papua sehingga mereka akan lebih mudah melepaskan diri dari
NKRI”. Sedangkan peniliti LIPI, Ibu Adriana Elisabeth menyatakan: “
Karena sejarah dan status politik Papua merupakan akar masalah mendasar
sekaligus isu paling sensitif”.
Memang, selama ini, kita di
Indonesia tidak ada rasa keadilan dalam dunia pendidikan. Ketidakadilan
itu terlihat dengan pelajaran sejarah perjuangan yang diajarkan di
sekolah-sekolah di seluruh Indonesia dan lebih khusus di Tanah Papua.
Pelajaran tentang sejarah perjuangan bangsa, tokoh-tokoh, hanya
ditonjolkan “Jawasentris” atau “Sumatrasentris, Sulawesisentris”, tapi
menggelapkan sejarah suku-suku lain di Indonesia. Dalam konteks Papua,
sejarah dan pengalaman rakyat dan bangsa Papua benar-benar dihancurkan,
digelapkan, dihapuskan dengan berbagai bentuk kekerasan dan kejahatan
kemanusiaan yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan kekuatan aparat
keamanan sejak 1960-an sampai tahun 2011.
Dalam spirit ini,
hemat saya, sebenarnya Presiden SBY bisa saja mengambil keputusan
politik tentang masa depan Papua. Tetapi sebagai seorang demokrat dan
intelektual militer mempunyai pertimbangan tentang dampak-dampak positif
dan negatif. Pendapat saya, sebenarnya SBY memberikan ruang kepada
setiap pejabat dan seluruh rakyat Indonesia untuk belajar sejarah
diintegrasikannya Papua ke dalam wilayah Indonesia. Sikap dan
pertimbangan SBY adalah biarlah rakyat Indonesia sendiri yang memberikan
kesimpulan dan keputusan tentang masa depan Papua. Artinya, kalau
kebenaran sejarah rakyat dan bangsa Papua Barat menyatakan bahwa Papua
bukan bagian dari wilayah Indonesia, maka pada saat itu seluruh rakyat
Indonesia menyatakan: Selamat Jalan Kawan-Kawanku dari Papua. Dan mari
kita duduk bersama-sama dalam meja-meja perundingan sebagai
masing-masing bangsa yang berdaulat dan bekerja sama dalam bidang
politik, ekonomi dan keamanan.
Dalam
hal
ini, yang jelas dan pasti: SBY tidak akan lolos dari penghakiman,
caci-maki, penghinaan dan ancaman dari rakyat Indonesia. Pada akhirnya,
saya mau katakan: SBY sebenarnya tahu. Tapi, SBY seorang manusia yang
cerdas dan arsitek dalam menghitung dan mempertimbangkan emosi dan
pikiran rakyat Indonesia. Karena itu, dalam pidato kenegaraan, SBY
dengan elegan dan bermartabat menyatakan, penyelesaian masalah Papua
harus dengan kebijakan: (1) bersifat yang bersifat persuasif, proaktif,
dan berimbang, ternyata mampu meyakinkan berbagai pihak, bahwa
kekerasan, bukanlah solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah; (2)
terus menjalin komunikasi yang konstruktif dalam pembangunan Papua yang
lebih baik; dan (3) Menata Papua dengan hati, adalah kunci dari semua
langkah untuk menyukseskan pembangunan Papua”. Harapan saya, seluruh
rakyat Indonesia dapat mengerti dan menangkap pesan-psan dalam pidato
kenegaraan yang disampaikan Presiden SBY tentang masalah Papua.***
* Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua