Tampilkan postingan dengan label bukittinggi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bukittinggi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 Agustus 2013

Pitaruah Ayah


PITARUAH AYAH, TITIPAN-PESAN SEORANG BAPAK KEPADA ANAKNYA, SEBELUM DIA MENINGGALKAN DUNIA yang FANA INI
disusun oleh Yus Dt. Parpatiah, diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh: Drs. H. Noor Indones St. Sati, diedit html oleh Lembaga Kekerabatan Dt. Soda
    
UTANG SEORANG BAPAK MINANG KABAU
Anak kanduang sibiran tulang,     Oh my son, mine fractured bone,    Anak kandung serpihan tulang,
buah hati, limpo bakuruang     escence of hearth, limpo bakuruang     buah hati, limpa berkurung,
ubek jariah, palarai damam,          obat payah, penyembuh demam,
Sidingin tempe di kapalo.          Sidingin tempel di kepala
Sidingin: sejenis tanaman obat, untuk penurun panas tubuh
Ka mari-mari malah duduak !          Mendekatlah ananda duduk ke sini !
ado rundiangan nak disampaikan !          ada pesan-pesan yang akan disampaikan.
    
Jikok ditiliak dipandang-pandang.          Jika ditilik, dipandang-pandang
Dicaliak umua nan tapakai          Dilihat umur yang telah ada
Badan ayah samakin tuo !     badan ayah semakin tua !
Kini baumua tujuahpuluah.          Sekarang berumur tujuh puluh
Hari patang, matoari turun          Hari lah petang, matahari menurun
Awan di Barat merah Sago          Awan di Barat merah Saga.
Malam nan indak lamo lai,          Malam tak akan lama lagi
Nyampang sampai saruan Allah          Jika sampai seruan Allah
aja sampai tapek taminto          ajal sampai tepat terminta
Umua lah tibo dijangkauan          Umur telah sampai pada batasnya.
Tabuah digua tigo kali          Bedug dipukul tiga kali
Bedug dipukul tiga kali sebagai tanda pemberitahuan bahwa seseorang meninggal dunia
Badan baganjua baliak pulang.          Badan mundur kembali pulang.
Ka tampek asa mulo jadi.          Ke tempat asal mula kejadian.
Suruik ka tanah nan sabingka.          Surut kembali ke tanah nan sekeping.
    
Badarun ayia pamandian          Berdesau air pemandian
Balasia cabiak kain kapan          Berdesir kain kafan disobek
Dikocoang cabiak limo          Dicabik menjadi lima bagian.
Bararak tandu ka surau          Berarak katil ke mesjid
Tibo di surau dibujuakan          Sampai di mesjid dibujurkan
Mairiang salat ampek takbir          Mengiring solat empat takbir
    
Kini manuju ka pusaro          Sekarang menuju ke pekuburan
Iyo ka pandam pakuburan          Yaitu ke pandam pekuburan
Bagolekkan di liang lahat          Digulingkan di liang lahat
Tanah sakapa dipakalang          Sekepal tanah dijadikan bantal
Ma ereang ma adok ka kibilat          Dimiringkan menghadap ke kiblat
Dibatehi papan nan sahalai          Dibatasi papan yang sekeping
Badoro tanah panimbunan          Gemuruh tanah penimbunan
Tatagak mejan nan duo          Ditegakkan dua mejan
doa dibaco pangabisan          Penghabisan dibacalah doa
Tujuah langkah maik ditinggakan     After seven step from the grave    Tujuh langkah mayat ditinggal
datanglah malaikat nak batanyo,     the malikat came on     malaikat datang hendak bertanya
tapi, ja an kan tanyo ka tajawab          tetapi, jangankan pertanyaan yang akan dijawab,
usah daawa ka tabandiang,          ataupun dakwa yang akan dibanding,
utang ka anak nan takana.          utang kepada anak yang teringat !
Kasiah tagaiang alun sampai          Kasih tersangkut belum sampai.
    
Jikok basuo nan bak nantun Nak,          Jika bertemu seperti itu Nak
Taradok pusako ka bajawek          Terhadap pusaka yang akan diambil,
ataupun warih ka dibagi          ataupun waris yang akan dibagi,
usah diarok dari Ayah.          Jangan diharapkan dari Ayah.
Kabaalah dek baitu          Mengapa demikian ?
Salamo dunia ditunggu          selama dunia ditunggu
Ayah diseso parasaian          Ayah sangat menderita.
gilo diarak untuang parasaian          sibuk diarak peruntungan.
    
Tapi,                                              Tetapi,
kaganti ameh bak diurang          akan ganti emas seperti pada orang
timbalan pitih nan babilang          gandingan uang yang dihitung
hanyo pitaruah nan batinggakan          hanya petaruh yang ditinggalkan
banamo PITUAH AYAH          bernama PETUAH AYAH
Itulah tando kasiah sayang          Itulah tanda kasih sayang
Utang nyato kapado anak          Utang yang nyata kepada anak
kini-kini ayah lansaikan          sekarang juga ayah lunaskan
    
Dangakan malah anak kanduang          Dengarkan wahai anak kandung
Simakkan bana nyato-nyato          simakkan benar nyata-nyata.
Sabarih usah dilupokan          Sebaris jangan dilupakan
sa kato jaan lah ilang !          Se kalimat janganlah dihilangkan !
Gangam arek, pacikkan taguah          Gengam erat, dipegang teguh
Siang ambiaklah ka tungkek          Siang dijadikan untuk tongkat
Kok malam jadikan suluah          Kalau malam dijadikan suluh
Pedoman pagi jo patang          Pedoman pagi dan petang
    

Senin, 28 Mei 2012

Minang Maimbau



Selamat Datang - Selamat Datang
Ingek Sabalun kanai - Ingek Sabalun Kanai
Pelangi Hati - Pelangi Hati
Sungai Pua Bukittinggi - Sungai Pua Bukittinggi
Sarasah - Sarasah
Gunung Merapi - Gunung Merapi
Minangkabau - -datuak-tumangguang.html

                                                       
                                                       
               Afrika Selatan online  -  Africa selatan online
Bukittinggi tempodulu - Bukittinggi tempu dulu
Minangkabau manangih - Minangkabau manangih
Ranah Minang Maimbau - Ranah Minang Maimbau
Otalapau - http://www.freewebs.com/gobahputra/apps/blog/#/





Lagu Minang - lagu-minang-klasik.html

Jumat, 25 Mei 2012

Lagi Baca



                          
                                                                                        



Wali nagari Sungai Pua -Wali Nagari Sungai Pua
Desa Terbaik - Desa Terbaik
Propinsi Sumatra Barat - Propinsi Sumatra Barat
Kerajinan - Kerajinan
Sungai Pua Mp3 - Sungai Pua Mp3
Sumbar on line - Sumbar on line 
Bukittinggi tempo dulu  -  /bukittinggi-tempo-doeloe/

                                                                  
                                                                  

Kamis, 24 Mei 2012


           
Padang today.com - Padang today.com           
nagari Sungai Pua - nagari Sungai Pua       
IKSP Jabotabek - IKSP Jabotabek     
merdeka.com - merdeka.com       
Bupati Agam - Bupati Agam       
Minang Forum - Minang Forum       

West Sumatra .com  -  West Sumatra .com
Padangmedia.com - Padangmedia.com
     
                                                                            

Rabu, 23 Mei 2012

Ranah Minang



Singalang - Singalang
Ikatan Keluarga Sungai Pua -Ikatan Keluarga Sungai Pua  
Barito Minang - Barito Minang
Provinsi Sumbar -Provinsi Sumbar
Teluk Bone- Teluk Bone
Selat Makasar - Selat Makasar
Tokoh - Tokoh

                          
                               

                                                Radio online Pagarak -http://radiopagarak.blogspot.com/#                                                           
                                                            Pahlawan Revolusi  - Pahlawan Revolusi
                                                 

Rabu, 02 Mei 2012

PDRI , PRRI dan Sjafruddin Prawiranegara


Dikarang oleh : DR. Mestika Zed
Politics of Memory.
Sjafruddin Prawiranegara dalam Dua Zaman: PDRI dan PRRI.
Oleh: Mestika Zed
Pusat Kajian Sosial-Budaya & Ekonomi (PKSBE), Universitas Negeri Padang
SEJARAH memerlukan peristiwa.
Peristiwa memerlukan tokoh.
Dan tokoh harus tewas dalam peristiwa.
Bagi yang tak tewas dalam peristiwa, nasibnya akan dipertimbangkan lewat sejarah.
Masalahya sejarah yang mana? Sejarah formal? Atau sejarah publik?
Oleh karena politik yang mendefinisikan syarat-syarat menjadi tokoh ”pahlawan” didasarkan pada ideologi, maka ia menjadi urusan ”politik ingatan” (politics of memory) rejim yang berkuasa.
Dalam konstruksi ”politik ingatan” semacam itu, ada tokoh yang harus diingat dan diulang-ulang mengingatnya, bahkan dengan berbagai cara (buku, film, bangunan dan arsip), dan pada saat yang sama ada pula yang wajib dilupakan.
Ada tokoh yang pada suatu zaman dielu-elukan, kemudian hilang atau dihilangkan dari peredaran memori bangsa.
Mengapa bisa demikian?
Tulisan ini akan membicarakan Mr. Sjafruddin Prawiranegara (1911-1989), salah seorang tokoh yang dilupakan, kalau bukannya sengaja dihilangkan dalam bingkai ”politik ingatan” sejarah bangsa.
Ada dua peristiwa historis dalam sejarah bangsa, yang terkait dengan nama tokoh ini dan yang membuat dirinya diingat dan sekaligus dilupakan.
Keduanya berlangsung dalam era berbeda, yang satu PDRI, yang lain PRRI.
Peristiwa I, PDRI (1948-1949).
Peristiwa itu disebut Era PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia) tahun 1948-1949, berkaitan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan melawan Belanda, saat rejim kolonial melancarkan agresi militernya yang kedua bulan Desember 1948.
Akibatnya, nyaris fatal.
Mengapa? Bukan saja karena ibukota RI (Yogyakarta), jatuh ke tangan Belanda, tetapi pucuk pimpinan RI (Sukarno-Hatta) beserta sejumlah menteri ditangkap Belanda pula.
Sekedar ilustrasi mutakhir, bisakah Anda, pembaca yang budiman, membayangkan apa jadinya kalau Tripoli jatuh ke tangan musuh Khadafy dan ia sendiri ditangkap!
Begitulah kira-kira analoginya nasib Republik era PDRI.
Maka tidak heran jika Belanda waktu itu menganggap RI yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 itu sudah bubar, tamat riwayatanya.
Namun di saat yang sangat genting itu, darurat, Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran dalam Kabinet Hatta, yang sedang berada di Bukittinggi, tampil ke depan memimpin Republik menggantikan Sukarno-Hatta.
Bukan kebetulan ia berada di sana, sebab sudah merupakan ’skenario besar’ dalam perang gerilya waktu itu bahwa jika Jawa sewaktu-waktu diduduki Belanda, kepemimpinan Republik harus berada di Sumatera.
Dan Sjafruddin Parwiranegara, waktu itu sudah berada di sana.
Beliau bukan saja mendapat mandat untuk memimpin RI dari Sukarno-Hatta yang ditawan Belanda, tetapi Panglima Jendral Sudirman, yang bergerilya di hutan-hutan di Jawa pun mematuhi perintah dari PDRI yang berpusat di Sumatera.
Sebagai ketua/ presiden RI di masa darurat, Sjafruddin memimpin perjuangan RI dari Bukittinggi, kemudian berpindah-pindah tempat ke pedalaman Sumatera Barat.
Akhirnya, PDRI dengan dukungan internasional, memaksa Belanda membebaskan pemimpin RI yang ditawan dan mengembalikan mereka ke ibukota Yogya pada pertengahan Juli 1949. (Episode ini dalam sejarah bangsa dikenal dengan ”Yogya Kembali”).
Sejak itu rangkaian perundingan menuju pengakuan kedaulatan RI tinggal menunggu waktu.
Peristiwa II: PRRI (1958-1961).
Era PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) berlangsung sekitar 10 tahun setelah PDRI (1958-1961).
Peristiwanya terkait dengan pergolakan daerah melawan rejim Jakarta.
Tahun 1950-an Indonesia mulai belajar mengurus negeri sendiri.
Sebagai bangsa yang baru merdeka, banyak bengkalai paska perang yang harus diselesaikan.
Suhu politik nasional pun memanas.
Partai-partai berseteru merebut kursi kekuasaan.
Maka yang terjadi ialah gonta-ganti kabinet tiap sebentar.
Hampir tiap tahun, bahkan ada yang tak sampai usianya satu tahun, kabinet diganti lagi.
Karena pusat terlalu sibuk berpolitik, maka pembangunan daerah menjadi terlantar.
Lalu muncul dewan-dewan daerah di Luar Jawa yang mencoba menolong diri sendiri untuk membangun daerah mereka.
Rejim Jakarta jadi ciut nyalinya, sebab semangat otonomi di daearh muncul secara alami dan itu dapat membuat berkurangnya ketergantungan daerah terhadap pusat.
Maka berbagai kebijakan semena-mena oleh pusat makin menjadi-jadi.
Presiden Sukarno, misalnya, mengangkat dirinya sendiri sebagai ketua formatur untuk menyusun kabinet baru, mengangkat dirinya sebagai ’presiden seumur hidup’; ia tidak hanya membiarkan PKI masuk kabinet padahal sudah diingatkan, tetapi semakin memperlakukan partai komunis itu sebagai ’anak-emas’.
Ia pun semakin membawa pusat menjadi semakin sentralistik di satu pihak dan condong daerahisme berbau Jawa di lain pihak.
Yang lebih pedih bagi daerah ialah, sementara pembangunan daerah luar Jawa terabaikan, sebagian besar produk luar Jawa (tambang, perkebunan dan produk lokal lainnya) dikuras untuk diangkut ke pusat atau ke Jawa.
Begitu pula halnya kebanyak jabatan sipil dan militer tingkat tinggi, baik di pusat maupun di daerah diisi oleh orang Jawa.
Perasaan diperlakukan dikriminatif, tidak adil menyulut sentimen anti-Jawa.
Wapres Hatta pun gerah dengan prilaku politik Sang Presiden yang makin semena-mena dan tak terkontrol lagi, sehingga ia minta mundur dari kursi Wapres tahun 1956.
Kemunculan PRRI dapat dilihat sebagai puncak pernyataan ketidakpuasan dari dewan-dewan perjuangan di luar Jawa ? dengan nama berbeda-beda di masing-masing daerah ? terhadap rejim Sukarno di Jakarta yang semakin otoriter dan yang didukung PKI.
Dewan-dewan perjuangan di luar Jawa itu sudah lama memperingatkan agar Sukarno kembali ke jalan konstitusi, tetapi rupanya tidak diindahkan.
Puncaknya, ya itu tadi: lahir PRRI.
Dewan-dewan luar di Jawa itu menyatukan barisan, lalu megeluarkan peringatan keras (ultimatum) tanggal 10 Februari 1958 dan lima hari kemudian mereka medeklerasikan lahirnya PRRI.
Di situ, sekali lagi, Sjafruddin Prawiranegara tampil ke depan memimpin RI sebagai ’pemerintahan tandingan’ atas RI pimpinan Sukarno di Jakarta.
Peringatan keras dari dewan daerah itu bukannya ditanggapi dengan jalan dialog dan berunding, tetapi dengan memerangi PRRI.
Kelompok militer, yang dikirim pusat, sebagian sudah disusupi PKI, menyerbu kedudukan PRRI tanpa ampun.
Semua angkatan (darat, laut dan udara plus kepolisian dan brimob) dikerahkan.
Kedudukan PRRI di Padang, Bukittinggi, dan Riau dibombardir.
Pada saat yang sama rekan-rekan mereka di dewan daerah di Sulawesi (Permesta), yang sudah bergabung dengan PRRI juga mengalami pukulan yang sama.
Menurut catatan sejarah, inilah eksperimen militer terbesar pertama paska perang kolonial.
Sejak itu terjadilah ”perang saudara”, sesama pejuang yang tadinya sama-sama melawan musuh bersama: Belanda.
Rejim Jakarta menamakan PRRI sebagai ’pemberontakan’, sementara pihak PRRI menyebutnya sebagai ikhtiar terakhir atau koreksi total terhadap ’rejim inkonstitusional’.
Tergantung dari sudut pandang mana istilah itu digunakan.
Istilah yang netral secara akademik adalah ”perang saudara ” (civil war) karena masing-masing merasa yakin tengah memperjuangkan (ideologi) RI.
Tidak ada klaim pemisahan dalam perjuangan PRRI.
Apa lagi menegasikan simbol-simbol kenegaraan, konsititusi, bendera dan bahkan juga tidak ada klaim wilayah di dalamnya.
Aktor dan Sistem dalam kedua peristiwa itu, PDRI dan PRRI, aktornya sama: Sjafruddin Prawiranegara sebagai pemimpin pemerintahan, tetapi dalam suasana dan sistem yang sama sekali berbeda.
Dalam peristiwa pertama (PDRI) Indonesia berada dalam suasana ”perang kolonial”, melawan musuh bersama: Belanda.
Penjajah itu ahirnya bisa diusir dari bumi Indonesia setelah dipaksa menyerahkan kedaulatan Indonesia di penghujung 1949.
Dalam peristiwa kedua (PRRI), yang terjadi pada dasarnya ialah ’perang-saudara’ antara sesama pejuang yang berseberangan jalan.
Yang satu menjadi pendukung rejim Sukarno, umumnya Jawa (tidak termasuk Sunda); yang lainnya mendukung PRRI.
Dalam kedua pemerintahan itu kata RI tetap dipertahankan, karena yang digugat pengikut PRRI ialah sistem pemerintahan yang otoriter dan mentaliteit feodal pusat dan banyak perangai politiknya yang sudah keluar dari cita-cita kemerdekaan atau konstitusi.
Di mata pembela PRRI, rejim Jakarta seakan-akan memutar bandul sejarah kembali ke sistem kolonial.
Apa pun namanya, demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin dan lain-lain, tetapi kalau prilaku politiknya masih berlaku diskriminatif, menggantung daerah, ketidak-adilan dan terlebih lagi eksploitatif terhadap rakyat daerah, itu tetap kolonial namanya.
Pastilah ada sesuatu yang salah dengan pemerintah pusat di Jakarta dan itu telah diingatkan berulangkali. Namun tetap buntu.
Maka tidak heran jika tahun 1950-an adalah tahun-tahun ’pergolakan daerah’.
Antara tahun 1950 sampai awal 1960-an, tercatat setidaknya 8 (delapan) gerakan perlawanan menentang pusat.
Masing-masing memiliki karaktersitik berbeda-beda, baik latar belakang, maupun proses dan tujuan akhirnya.
Dan PRRI hanyalah salah satu daripadanya.
Suatu hal yang pasti ialah bahwa PRRI bukan gerakan saparatis dan bukan pula pemberontakan untuk menumbangkan dasar-dasar negara, melainkan gerakan koreksi total terhadap rejim otoritarianisme.
Dalam sistem semacam itu, yang berlaku hanyalah adagium ”the king do no wrong” (penguasa selalu benar).
Maka setiap kritik yang diarahkan ke sumbu kekuasaan akan berbalik jadi boomerang.
Tetapi Sjafruddin dengan dukungan pemimpin sipil dan militer serta rakyat di daerah, adalah tokoh pemberani yang konsisten; tidak peragu dan sigap dalam mengambil keputusan di saat kritis.
Dialah pemimpin sejati, yang merepresentasikan kerbau Minangkabau yang tangkas dalam legenda sejarah kampung halaman orang Sumatera Barat itu.
Sjafruddin, seperti halnya dengan para pemimpin PRRI dan rakyat daerah yang berada di belakangnya, masih tetap berpegang teguh pada pemikiran bahwa setelah merdeka, Indonesia harus menjadi bangsa yang ‘modern’, dalam arti sejajar dengan Barat dan bukan feodalisme baru yang kian marak.
Bahasa Pak Syaf, demikian panggilan akrabnya, selalu menekankan ide-ide progresif menentang feodalisme, keharusan adanya mobilitas sosial yang radikal, tetapi mengapa keadaan sedemikian runyam?
Kesalahan itu tentu tak sepatutnya ditimpakan kepada pusat semuanya.
Hanya saja mengapa bangsa yang baru merdeka itu harus menyelesaikan urusan dengan berperang dan bukan berunding cara Minangkabau?
Salah satu jawabannya sistem politik rejim otoritarianisme yang tak mau mendengan aspirasi akar-rumput.
Pembelajaran Sejarah
Bagaimanakah kita harus mencermati kembali pengalaman sejarah bangsa yang paradoks itu?
Yang satu, PDRI, kisah heroik yang menyelamatkan RI dari kehancurannya, sehingga ia pantas diperingati sebagai “hari bela negara”, seperti yang telah diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 2006 lalu itu.
Yang lain, PRRI, kisah tragis, yang menurut pelakunya juga untuk menyelamatkan RI dari tirani kekuasaan rejim pusat yang menindas, tetapi gagal.
Jika hampir semua pihak menyesali terjadinya konflik bersenjata sesama saudara setanah air, yang amat serius itu, baik pada masa itu, maupun di dibelakang hari, pihak manakah yang harus dipersalahkan?
Siapakah sebenarnya yang diuntungkan dan sebaliknya siapakah yang dirugikan? Salah satu jawabannya terletak pada sejarah yang lebih kemudian, yang membuktikan klaim PRRI benar adanya.
Sukarno dan PKI akhirnya harus menerima takdirnya.
Dan PRRI itu sendiri dalam satu lain hal adalah Reformasi avant le latere, reformasi yang kelewat dini, mendahului zamannya.
Kini setelah puluhan tahun berlalu, di saat akal sehat kita mulai pulih, sejarah yang benar mestinya tidak ditentukan oleh rejim yang berkuasa, sebab rejim terus berubah, dan kriteria nilai siapa sang pemenang dan pecundang juga mengalami perubahan.
Tetapi dengan politics of memory yang memberi ruang pada ingatan kolektif, atau ingatan publik (vernacular memory).
Dalam konstruksi semacam itu, ukuran ketokohan seseorang bukan didasarkan pada konsesus politik sang pemenang, terlembaga dan diperingati secara reguler, melainkan pada penggalian pengalaman pelaku (tangan pertama), biasanya dalam lingkup komunitas yang lebih luas dan karena itu lebih intim dan lebih otentik.
Dalam konstruksi semacam itu, penghargaan terhadap tokoh tak lagi sekedar menjadi "ruang hening cipta" dalam upacara, melainkan untuk meluaskan batin kemanusiaan kita dalam menatap masa depan peradaban bangsa yang telah diperjuangkan para pahlawan di masa lalu

Kamis, 22 Maret 2012

Bukittinggi, Kota Perdagangan di Daerah Pedalaman Minangkabau




a. Peralihan Komoditi Emas & Lada ke Komoditi Kopi
Sejak lebih kurang dua abad lamanya, abad XV – XVII, Luhak Tanah Datar merupakan kawasan pusat Alam Minangkabau, tempat kedudukan raja Pagaruyung mengendalikan perdagangan dan penambangan emas di daerah pedalaman di daerah Buo, Sumpur Kudus, Saruaso, XX Koto dan Ophir di kawasan Pasaman. Gambar IV.9. menunjukkan jalur-jalur perdagangan emas ke daerah-daerah pesisir baik ke pantai barat maupun timur yang dikendalikan oleh kerajaan Pagaruyung. Emas telah menciptakan ciri ekonomi yang khas dari Luhak Tanah Datar yang membedakannya dengan Luhak Agam dan Luhak Lima Puluh (Nain, 1988). Dengan adanya perdagangan emas pedalaman ini telah membuka daerah pedalaman untuk dapat berinteraksi dengan kawasan pinggiran, yaitu antara luhak dan rantaemas telah menjadikan kedua kawasan ini penting bagi dunia luar, walaupun ketelibatan perdagangan asing ini hanya terbatas pada perdagangan dikawasan pantai, karena perdagangan di pedalaman sepenuhnya berada di tangan orang Minang.
Di samping itu, bersamaan dengan perdagangan emas ini, di Luhak Agam juga sudah berkembang perdagangan komoditi lada, yaitu yang terkenal di Kamang, Tanjung, Sikabau dan Sikilang di kawasan utara pesisir pantai barat, yang sudah berkembang sejak abad ke-17. Perkembangan perdagangan lada telah memperluas keterlibatan pedalaman (darek) dalam proses interaksi dengan kawasan rantau. Mengalirnya arus perdagangan lada pedalaman ke kawasan pantai, menyebabkan beberapa tempat pemukiman berkembang menjadi bandar niaga, tempat pertemuan pedagang Minangkabau dan saudagar asing seperti Cina dan Eropa (Nain, 1988). Pada masa ini arus perdagangan dari pedalaman mengalir ke kawasan pinggiran atau pesisir yang merupakan kelanjutan perdagangan beranting yang menciptakan mata rantai pasar-pasar tempat timbulnya transaksi antara pedagang pribumi dan pedagang asing.
Perkembangan daerah produksi dan perdagangan lada di daerah pedalaman lebih luas dari daerah penghasil emas. Produksi dan perdagangan lada berkembang dengan pesat, sedangkan sektor produksi dan perdagangan emas sepenuhnya berada di bawah pengawasan raja. Daerah pedalaman makin berkembang ekonominya, apalagi ketika komoditi kopi mulai muncul di daerah pedalaman yang menggantikan kedudukan perdagangan lada dan emas (Nain, 1988).
Komoditi kopi mulai dikenal masyarakat Utara lereng Gunung Merapi semenjak 1780, diperkenalkan oleh pedagang Arab dan beberapa haji yang baru pulang dari Mekah. Zed (1983) mengatakan setelah tahun ini kemakmuran di Luhak Agam semakin meningkat, terutama setelah adanya permintaan kopi untuk di ekspor. Timbulnya komoditi kopi di Luhak Agam dan Luhak Lima Puluh Kota sejak abad ke-18 telah menggeser perkembangan pedalaman secara keseluruhan. Luhak Tanah Datar yang semula berjaya dengan perdagangan emasnya mulai hilang kekuatannya. Lebih-lebih lagi dengan munculnya Gerakan Paderi, yang basisnya berada di luar pengaruh kerajaan, sehingga mempercepat mundurnya kekuatan ekonomi kerajaan Pagaruyung dan pengikutnya (Dobbin, 1983 dalam Nain, 1988).
Perkembangan komoditi kopi di Minangkabau sebelum kekuasaan pemerintahan kolonial Belanda, perdagangan kopi masih bisa bergerak leluasa tanpa terikat ke dalam jaringan perdagangan yang dikuasai Belanda. Zed (1983) menamakan dengan masa perdagangan kopi bebas, yaitu sekitar tahun 1780 – 1833. Para pedagang dapat menjual langsung komoditi kopi melalui kontak-kontak dagang dengan pedagang asing seperti Inggris dan Amerika.
Perkembangan dari komoditi kopi ini telah sampai ke pasar-pasar di Padang pada tahun 1789, walaupun belum menjadi komoditi ekspor. Barulah sekitar tahun 1790, komoditi kopi mulai berkembang menjadi komoditi ekspor. Ini ditandakan oleh tidak kurang dari 8 – 10 kapal Amerika setiap tahun datang ke pantai Padang dan kembali dengan membawa muatan komoditi kopi (Zed, 1983).

b. Nagari Kurai V Jorong Dalam Perdagangan Komoditi Kopi

Nagari Kurai V Jorong, jika dilihat dari letak geografis, berada di tengah Luhak Agam (dibagian tengah Sumatera) dan berada dipersimpangan jalan yang menghubungkan kota-kota di sekitarnya. Letak ini menjadikan kota Bukittinggi sebagai tempat atau titik pertemuan jalur sirkulasi regional di Sumatera Bagian Tengah.Letak yang strategis ini telah menjadikan Nagari Kurai semakin ramai dikunjungi, apalagi dengan mulai mundurnya kekuatan ekonomi kerajaan Pagaruyung (uhak tanah Datar) yang semula berjaya dengan penambangan dan perdagangan emas, dan digantikan oleh berkembangnya perdagangan komoditi kopi yang dihasilkan di Luhak Agam dan Luhak Lima Puluh Kota.
Bergesernya komoditi perdagangan di daerah pedalaman Minangkabau dari emas ke kopi, secara tidak langsung memberikan pengaruh yang sangat besar dalam perkembangan Nagari Kurai V Jorong selanjutnya. Dengan berkembangnya perdagangan komoditi kopi ini menjadikan Nagari Kurai sebagai daerah transit sekaligus daerah pengumpul komoditi kopi daerah sekitarnya sebelum dipasarkan ke pelabuhan pantai Barat ataupun ke pantai Timur. Daerah-daerah yang menjadi jalur perdagangan komoditi kopi ini secara tidak langsung berkembang menjadi daerah perdagangan.
Perdagangan komoditi kopi ini mengakibatkan Luhak Agam, terutama sekali Nagari Kurai (Bukittinggi) menjadi semakin ramai dikunjungi oleh para pedagang. Dengan adanya kegiatan perdagangan ini membentuk suatu wadah transaksi dan aktifitas pasar yang terbentuk dengan sendirinya. Trides (1999), menyebutkan bahwa aktifitas pasar yang terbentuk dengan sendirinya ini yang berada di Padang Gamuak (sekarang jalan Padang Gamuak) dan Gurun Panjang (jalan Hamka sekarang) dinamakan dengan ‘Pakan Kurai’ (daerah ini sekarang dinamakan dengan Kelurahan Pakan Kurai). Di sini munculnya pemberhentian sementara (transit) para kuli dan buruh angkat yang membawa komoditi kopi dari daerah penghasil kopi utama pedalaman Agam Tuo, yaitu dari lereng Gunung Merapi (Nagari Canduang, Lasi, IV Angkat, Baso dan Kamang).
Para pedagang kopi dengan kuli angkatnya, setelah transit di pakan Kurai, melanjutkan perjalanan dagangnya menuju daerah pelabuhan di pantai timur dan barat Sumatera. Dalam jalur perdagangannya (ke pantai barat) melewati daerah Pandai Sikek, lereng-lereng Gunung Singgalang, Mudik Padang menuju Gunung Tandikek, dan dari sini para pedagang ada yang menuju Bandar Pariaman dan ada sebagian yang menuju Bandar Naras. Dengan singgahnya para pedagang ini di Pakan Kurai, telah membuka mata pencaharian baru bagi penduduk Kurai, yang sebelumnya bergantung kepada pertanian, seperti mulai munculnya ‘lepau-lepau’ kecil yang menjual makanan dan minuman (Trides, 1999). Meningkatnya permintaan kopi untuk ekspor dengan harga yang semakin menjanjikan, menyebabkan Pakan Kurai yang berada di tengah-tengah perkampungan semakin ramai dikunjungi oleh para pedagang perantara dan buruh angkat kopi.

c. Terbentuknya Pakan Kurai (Pasar Kurai)

Melihat perkembangan aktifitas pasar yang berkembang di Gurun Panjang dan Padang Gamuak yang merupakan daerah permukiman penduduk, maka para penghulu Kurai, Pangka Tuo Nagari dari jorong Guguak Panjang dan Aur Birugo, bermufakat untuk mencarikan tempat yang cukup luas di luar kampung, yaitu untuk tempat beristirahat bagi pedagang dan tujkang angkat kopi, serta tempat berjualan makanan dan minuman bagi anak Nagari Kurai V Jorong (Trides, 1999). Berdasarkan rapat para ninik mamak Kurai yang diadakan di bawah pohon beringin besar di Bukit Kubangan Kabau pada 1820, maka disepakatilah di bukit ini dijadikan tempat berkumpul anak nagari untuk ‘menukar’ atau berjual beli (Mangiang, 1988 dalam Sati, 1990). Bukit ini dinamakan dengan Bukit Tertinggi atau Bukittinggi, yang lama kelamaan berkembang menjadi suatu pasar, sehingga akhirnya diberikan nama Pasar Kurai (pasar orang Kurai) atau Pasar Bukittinggi.
Dengan ditetapkannya Pasar Kurai sebagai tempat berkumpul anak nagari untuk berjual beli, menunjukkan bahwa terbentuknya Pasar Kurai sebagai salah satu perangkat Nagari Kurai yang muncul dari suatu kekuatan ekonomi atau perdagangan komoditi kopi yang sedang berkembang di Minangkabau, terutama sekali di Luhak Agam.
Penempatan Pasar Kurai atau disepakatinya pasar di atas Bukit Kubangan Kabau memberikan pengaruh terhadap tatanan spasial nagari yang ada. Pada awalnya orientasi kegiatan nagari yang terpusat pada daerah Balai Adat dan Lapangan Kurai ditarik keluar dari daerah pemukiman penduduk, yaitu di Bukit Kubangan Kabau.
Penempatan pasar yang jauh dari perkampungan penduduk ini, lebih kepada pertimbangan keamanan, karena seringnya terjadi perkelahian. Penyebab perkelahian tidak saja disebabkan oleh perselisihan transaksi dagang, tetapi juga disebabkan oleh permainan adu ayam yang sering memicu perselisihan. Pasar bukan saja tempat berkumpul dan tempat masyarakat menjalankan kewajiban sosialnya, tetapi juga sebagai tempat untuk mencari keramaian (Dobbin, 1992).
Pasar merupakan elemen yang penting dalam perkembangan nagari, karena posisi pasar ini berkembang sesuai dengan perubahan nagari. Pada kota-kota raja Melayu (Perret, 1999), tempat-tempat umum seperti pasar (peken) dan gelanggang ditempatkan di luar kota, kebanyakan terletak di antara sistem pertahanan utama dan sistem pertahanan komplek istana. Di Minangkabau (Dobbin, 1992), pasar didirikan sejauh mungkin dari desa. Lokasi pasar terletak di daerah perpindahan antara satu zone ekologi dengan yang lainnya. Pasar-pasar tersebut terletak di perbatasan antara alam daratan dan alam perbukitan, antara dataran tinggi dan pantai barat. Lokasi pasar-pasar utama diletakkan diperbatasan zone ekonomi, namun ada juga beberapa pasar yang besar dan terkenal terletak tepat dipusat daerah pertanian yang penting, seperti pasar di Padang Luar, yang terletak pada pertemuan sirkulasi daerah pertanian dari arah timur dan barat Luhak Agam.(Bukittinggi)








 . Di samping itu, melalui perdagangan

Tahapan Perkembangan Pola Ruang Kota Bukittinggi

 

Tambo Koto Jolong

Menurut tambo, atau hikayat asal-usul, Nagari Kurai V Jorong yang kemudian menjadi Kota Bukittinggi, berawal dari suatu koto jolong atau perkampungan awal yang terletak di tengah-tengah Luhak Agam yang sekarang menjadi Kabupaten Agam.

Penduduk Nagari Kurai dikatakan berasal dari Nagari Pariangan, Padang Panjang, ialah sebuah Nagari tertua di Minangkabau, yang terletak di kaki Gunung Merapi sebelah selatan. Mereka turun ke Tanjung Alam (Batusangkar), dan sekata untuk segera mencari tempat menetap. Karena itu tiga belas orang meneruskan perjalanan sampai ke sebuah ranah yang diapit oleh dua buah parik. Ranah inilah koto jolongnya yang dinamai Tigo Baleh, sesuai jumlah tiga belas orang penetap (peneruka) pertamanya. Daerah ini sampai sekarang bernama Tigo Baleh .Para ninik mamak yang Tigo Baleh inilah kemudian bersekata merintis derah pemukiman baru bagi anak kemenakan. Suku koto dan suku selayan membentuk jorong Koto Selayan, yang terdiri dari Koto Layan, yang didiami oleh suku Selayan dan Koto Dalam yang didiami oleh suku Koto. Kemudian terbentuk juga jorong-jorong Mandiangin, Guguak Panjang dan Aur Birugo. Segenapnya bersama-sama membentuk Nagari Kurai Limo Jorong. Penduduknya, ‘urang kurai’, menurunkan penduduk penduduk asli kota Bukittinggi. Nagari ini dikenal juga dengan sebutan Kurai Nan Salingka Aua (Nagari Kurai yang Dikelilingi oeh Aur), karena batas-batas antara jorong-jorong, terutama yang bersebelahan dengan nagari tetangga, ditumbuhi “aua” (aur), sejenis bamboo yang berfungsi sebagai benteng.

Masa Nagari (Tahun …. – akhir abad ke-18)

Nagari Kurai V Jorong terbentuk oleh sebaran daerah permukiman yang ditandai oleh letak mesjid jamik, balai adat dan lapangan Kurai yang berada di tengah jorong-jorong yang ada, serta sebuah pakan, ialah Pasar Kurai. Sampai ke akhir abad ke-18, Nagari-nagari di Sumatera Barat bertumpu pada tambang emas dan pertanian.
Sehabisnya emas, komoditi utama yang menjadi tulang punggung ekonomi Nagari adalah kopi, yang menjadikannya pusat pengumpul dan penyalur komoditi tersebut. Kegiatan perdagangan bergeser dari sekitar balai adat dan lapangan Kurai ke Pakan Kurai di kawasan Bukit Kubangan Kabau, ialah tempat Pasar Atas dalam kota Bukittinggi sekarang. Kawasan ini kemudian berkembang sebagai pusat kekhalayakan dengan berkembangnya kegiatan perdagangan di Pakan Kurai. Hal ini ditandai juga dengan semakin ramainya pedagang-pedagang hinterland di sekitar Nagari Kurai untuk berkunjung / berjualan.

Masa Kolonial (Tahun…-…) (akhir abad ke-18 hingga 1945?)

Belanda membangun Bukit Jirek, yang terletak sebelah barat laut dari Pakan Kurai, sebagai benteng pertahanan menghadapi kaum Paderi, yang juga secara tidak langsung berperan untuk menguasai kegiatan perdagangan yang sedang berkembang. Di kawasan sekitar Pakan Kurai pihak Belanda membangun berbagai sarana yang mendukung penguasaan perdagangan dan pusat pemerintahannya, mulai dari benteng, barak tentara, kantor pemerintah, tangsi (penjara) dan pengembangan Pakan Kurai itu sendiri. Sedangkan pengembangan sarana militer di arahkan ke bagian selatan kota, yaitu kawasan Belakang Balok, yang berada pada pintu gerbang menuju pusat kota dari arah timur dan selatan, sehingga menguasai jalan ke wilayah produksi maupun jalan ke pelabuhan pantai barat. Kawasan militer ini kemudian ditambah dengan dukungan sarana pendidikan. Kawasan Pasar Atas dan Belakang Balok dengan demikian menjadi pusat kota kolonial di tengah-tengah Nagari Kurai V Jorong.

Orde Baru (1970 - kini)

Melalui program pengembangan sarana perdagangan dan transportasi Market Improvement Program (1970) Propinsi Sumatera Barat, di kota Bukittinggi dibangun komplek pertokoan baru pada lokasi Pakan Kurai, karena bangunan pasar dari masa Belanda mengalami kebakaran, dan terminal bus regional Pasar Banto. Di kawasan ini juga terletak kantor-kantor pemerintahan daerah, dan berbagai fungsi-fungsi utama kota, seperti perdagangan dan jasa, pemerintahan dan pendidikan.

Melalui Rencana Induk Kota Bukittinggi 1984-1994, dibangun pusat perkantoran pemerintah di Kawasan Belakang Balok. Hal ini ditandai dengan dipindahkannya Kantor Balai Kota Bukittinggi dari Kawasan Pasar Atas yang semakin berkembang dengan kegiatan perdagangan dan jasa, setelah Bukittinggi dicanangkan sebagai kota wisata pada tahun 1984, ke kawasan Belakang Balok. Pemindahan kantor balai kota ini sekaligus menjadi pemicu perkembangan kawasan Belakang Balok menjadi Kawasan Pusat Pemerintahan daerah kota Bukittinggi. Beberapa pengembangan pembangunan perkantoran pemerintah, pendidikan dan perumahan di arahkan ke kawasan ini. Penarikan fungsi terminal bus regional dan pasar grosir ke kawasan Aur Kuning serta dibangunnya jalan by pass, sekaligus telah mendorong pusat perkembangan baru kota Bukittinggi ke arah bagian timur kota.(Bukittinggi)