Tampilkan postingan dengan label Pahlawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pahlawan. Tampilkan semua postingan
Minggu, 10 Juni 2012
Rabu, 02 Mei 2012
PDRI , PRRI dan Sjafruddin Prawiranegara
Dikarang oleh : DR. Mestika Zed
Politics of Memory.
Sjafruddin Prawiranegara dalam Dua Zaman: PDRI dan PRRI.
Oleh: Mestika Zed
Pusat Kajian Sosial-Budaya & Ekonomi (PKSBE), Universitas Negeri Padang
SEJARAH memerlukan peristiwa.
Peristiwa memerlukan tokoh.
Dan tokoh harus tewas dalam peristiwa.
Bagi yang tak tewas dalam peristiwa, nasibnya akan dipertimbangkan lewat sejarah.
Masalahya sejarah yang mana? Sejarah formal? Atau sejarah publik?
Oleh karena politik yang mendefinisikan syarat-syarat menjadi tokoh ”pahlawan” didasarkan pada ideologi, maka ia menjadi urusan ”politik ingatan” (politics of memory) rejim yang berkuasa.
Dalam konstruksi ”politik ingatan” semacam itu, ada tokoh yang harus diingat dan diulang-ulang mengingatnya, bahkan dengan berbagai cara (buku, film, bangunan dan arsip), dan pada saat yang sama ada pula yang wajib dilupakan.
Ada tokoh yang pada suatu zaman dielu-elukan, kemudian hilang atau dihilangkan dari peredaran memori bangsa.
Mengapa bisa demikian?
Tulisan ini akan membicarakan Mr. Sjafruddin Prawiranegara (1911-1989), salah seorang tokoh yang dilupakan, kalau bukannya sengaja dihilangkan dalam bingkai ”politik ingatan” sejarah bangsa.
Ada dua peristiwa historis dalam sejarah bangsa, yang terkait dengan nama tokoh ini dan yang membuat dirinya diingat dan sekaligus dilupakan.
Keduanya berlangsung dalam era berbeda, yang satu PDRI, yang lain PRRI.
Peristiwa I, PDRI (1948-1949).
Peristiwa itu disebut Era PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia) tahun 1948-1949, berkaitan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan melawan Belanda, saat rejim kolonial melancarkan agresi militernya yang kedua bulan Desember 1948.
Akibatnya, nyaris fatal.
Mengapa? Bukan saja karena ibukota RI (Yogyakarta), jatuh ke tangan Belanda, tetapi pucuk pimpinan RI (Sukarno-Hatta) beserta sejumlah menteri ditangkap Belanda pula.
Sekedar ilustrasi mutakhir, bisakah Anda, pembaca yang budiman, membayangkan apa jadinya kalau Tripoli jatuh ke tangan musuh Khadafy dan ia sendiri ditangkap!
Begitulah kira-kira analoginya nasib Republik era PDRI.
Maka tidak heran jika Belanda waktu itu menganggap RI yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 itu sudah bubar, tamat riwayatanya.
Namun di saat yang sangat genting itu, darurat, Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran dalam Kabinet Hatta, yang sedang berada di Bukittinggi, tampil ke depan memimpin Republik menggantikan Sukarno-Hatta.
Bukan kebetulan ia berada di sana, sebab sudah merupakan ’skenario besar’ dalam perang gerilya waktu itu bahwa jika Jawa sewaktu-waktu diduduki Belanda, kepemimpinan Republik harus berada di Sumatera.
Dan Sjafruddin Parwiranegara, waktu itu sudah berada di sana.
Beliau bukan saja mendapat mandat untuk memimpin RI dari Sukarno-Hatta yang ditawan Belanda, tetapi Panglima Jendral Sudirman, yang bergerilya di hutan-hutan di Jawa pun mematuhi perintah dari PDRI yang berpusat di Sumatera.
Sebagai ketua/ presiden RI di masa darurat, Sjafruddin memimpin perjuangan RI dari Bukittinggi, kemudian berpindah-pindah tempat ke pedalaman Sumatera Barat.
Akhirnya, PDRI dengan dukungan internasional, memaksa Belanda membebaskan pemimpin RI yang ditawan dan mengembalikan mereka ke ibukota Yogya pada pertengahan Juli 1949. (Episode ini dalam sejarah bangsa dikenal dengan ”Yogya Kembali”).
Sejak itu rangkaian perundingan menuju pengakuan kedaulatan RI tinggal menunggu waktu.
Peristiwa II: PRRI (1958-1961).
Era PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) berlangsung sekitar 10 tahun setelah PDRI (1958-1961).
Peristiwanya terkait dengan pergolakan daerah melawan rejim Jakarta.
Tahun 1950-an Indonesia mulai belajar mengurus negeri sendiri.
Sebagai bangsa yang baru merdeka, banyak bengkalai paska perang yang harus diselesaikan.
Suhu politik nasional pun memanas.
Partai-partai berseteru merebut kursi kekuasaan.
Maka yang terjadi ialah gonta-ganti kabinet tiap sebentar.
Hampir tiap tahun, bahkan ada yang tak sampai usianya satu tahun, kabinet diganti lagi.
Karena pusat terlalu sibuk berpolitik, maka pembangunan daerah menjadi terlantar.
Lalu muncul dewan-dewan daerah di Luar Jawa yang mencoba menolong diri sendiri untuk membangun daerah mereka.
Rejim Jakarta jadi ciut nyalinya, sebab semangat otonomi di daearh muncul secara alami dan itu dapat membuat berkurangnya ketergantungan daerah terhadap pusat.
Maka berbagai kebijakan semena-mena oleh pusat makin menjadi-jadi.
Ia pun semakin membawa pusat menjadi semakin sentralistik di satu pihak dan condong daerahisme berbau Jawa di lain pihak.
Yang lebih pedih bagi daerah ialah, sementara pembangunan daerah luar Jawa terabaikan, sebagian besar produk luar Jawa (tambang, perkebunan dan produk lokal lainnya) dikuras untuk diangkut ke pusat atau ke Jawa.
Begitu pula halnya kebanyak jabatan sipil dan militer tingkat tinggi, baik di pusat maupun di daerah diisi oleh orang Jawa.
Perasaan diperlakukan dikriminatif, tidak adil menyulut sentimen anti-Jawa.
Wapres Hatta pun gerah dengan prilaku politik Sang Presiden yang makin semena-mena dan tak terkontrol lagi, sehingga ia minta mundur dari kursi Wapres tahun 1956.
Kemunculan PRRI dapat dilihat sebagai puncak pernyataan ketidakpuasan dari dewan-dewan perjuangan di luar Jawa ? dengan nama berbeda-beda di masing-masing daerah ? terhadap rejim Sukarno di Jakarta yang semakin otoriter dan yang didukung PKI.
Dewan-dewan perjuangan di luar Jawa itu sudah lama memperingatkan agar Sukarno kembali ke jalan konstitusi, tetapi rupanya tidak diindahkan.
Puncaknya, ya itu tadi: lahir PRRI.
Dewan-dewan luar di Jawa itu menyatukan barisan, lalu megeluarkan peringatan keras (ultimatum) tanggal 10 Februari 1958 dan lima hari kemudian mereka medeklerasikan lahirnya PRRI.
Di situ, sekali lagi, Sjafruddin Prawiranegara tampil ke depan memimpin RI sebagai ’pemerintahan tandingan’ atas RI pimpinan Sukarno di Jakarta.
Peringatan keras dari dewan daerah itu bukannya ditanggapi dengan jalan dialog dan berunding, tetapi dengan memerangi PRRI.
Semua angkatan (darat, laut dan udara plus kepolisian dan brimob) dikerahkan.
Kedudukan PRRI di Padang, Bukittinggi, dan Riau dibombardir.
Pada saat yang sama rekan-rekan mereka di dewan daerah di Sulawesi (Permesta), yang sudah bergabung dengan PRRI juga mengalami pukulan yang sama.
Menurut catatan sejarah, inilah eksperimen militer terbesar pertama paska perang kolonial.
Sejak itu terjadilah ”perang saudara”, sesama pejuang yang tadinya sama-sama melawan musuh bersama: Belanda.
Rejim Jakarta menamakan PRRI sebagai ’pemberontakan’, sementara pihak PRRI menyebutnya sebagai ikhtiar terakhir atau koreksi total terhadap ’rejim inkonstitusional’.
Tergantung dari sudut pandang mana istilah itu digunakan.
Istilah yang netral secara akademik adalah ”perang saudara ” (civil war) karena masing-masing merasa yakin tengah memperjuangkan (ideologi) RI.
Tidak ada klaim pemisahan dalam perjuangan PRRI.
Aktor dan Sistem dalam kedua peristiwa itu, PDRI dan PRRI, aktornya sama: Sjafruddin Prawiranegara sebagai pemimpin pemerintahan, tetapi dalam suasana dan sistem yang sama sekali berbeda.
Dalam peristiwa pertama (PDRI) Indonesia berada dalam suasana ”perang kolonial”, melawan musuh bersama: Belanda.
Penjajah itu ahirnya bisa diusir dari bumi Indonesia setelah dipaksa menyerahkan kedaulatan Indonesia di penghujung 1949.
Dalam peristiwa kedua (PRRI), yang terjadi pada dasarnya ialah ’perang-saudara’ antara sesama pejuang yang berseberangan jalan.
Yang satu menjadi pendukung rejim Sukarno, umumnya Jawa (tidak termasuk Sunda); yang lainnya mendukung PRRI.
Dalam kedua pemerintahan itu kata RI tetap dipertahankan, karena yang digugat pengikut PRRI ialah sistem pemerintahan yang otoriter dan mentaliteit feodal pusat dan banyak perangai politiknya yang sudah keluar dari cita-cita kemerdekaan atau konstitusi.
Di mata pembela PRRI, rejim Jakarta seakan-akan memutar bandul sejarah kembali ke sistem kolonial.
Apa pun namanya, demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin dan lain-lain, tetapi kalau prilaku politiknya masih berlaku diskriminatif, menggantung daerah, ketidak-adilan dan terlebih lagi eksploitatif terhadap rakyat daerah, itu tetap kolonial namanya.
Pastilah ada sesuatu yang salah dengan pemerintah pusat di Jakarta dan itu telah diingatkan berulangkali. Namun tetap buntu.
Maka tidak heran jika tahun 1950-an adalah tahun-tahun ’pergolakan daerah’.
Antara tahun 1950 sampai awal 1960-an, tercatat setidaknya 8 (delapan) gerakan perlawanan menentang pusat.
Masing-masing memiliki karaktersitik berbeda-beda, baik latar belakang, maupun proses dan tujuan akhirnya.
Dan PRRI hanyalah salah satu daripadanya.
Suatu hal yang pasti ialah bahwa PRRI bukan gerakan saparatis dan bukan pula pemberontakan untuk menumbangkan dasar-dasar negara, melainkan gerakan koreksi total terhadap rejim otoritarianisme.
Dalam sistem semacam itu, yang berlaku hanyalah adagium ”the king do no wrong” (penguasa selalu benar).
Maka setiap kritik yang diarahkan ke sumbu kekuasaan akan berbalik jadi boomerang.
Tetapi Sjafruddin dengan dukungan pemimpin sipil dan militer serta rakyat di daerah, adalah tokoh pemberani yang konsisten; tidak peragu dan sigap dalam mengambil keputusan di saat kritis.
Dialah pemimpin sejati, yang merepresentasikan kerbau Minangkabau yang tangkas dalam legenda sejarah kampung halaman orang Sumatera Barat itu.
Sjafruddin, seperti halnya dengan para pemimpin PRRI dan rakyat daerah yang berada di belakangnya, masih tetap berpegang teguh pada pemikiran bahwa setelah merdeka, Indonesia harus menjadi bangsa yang ‘modern’, dalam arti sejajar dengan Barat dan bukan feodalisme baru yang kian marak.
Bahasa Pak Syaf, demikian panggilan akrabnya, selalu menekankan ide-ide progresif menentang feodalisme, keharusan adanya mobilitas sosial yang radikal, tetapi mengapa keadaan sedemikian runyam?
Kesalahan itu tentu tak sepatutnya ditimpakan kepada pusat semuanya.
Hanya saja mengapa bangsa yang baru merdeka itu harus menyelesaikan urusan dengan berperang dan bukan berunding cara Minangkabau?
Salah satu jawabannya sistem politik rejim otoritarianisme yang tak mau mendengan aspirasi akar-rumput.
Pembelajaran Sejarah
Bagaimanakah kita harus mencermati kembali pengalaman sejarah bangsa yang paradoks itu?
Yang satu, PDRI, kisah heroik yang menyelamatkan RI dari kehancurannya, sehingga ia pantas diperingati sebagai “hari bela negara”, seperti yang telah diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 2006 lalu itu.
Yang lain, PRRI, kisah tragis, yang menurut pelakunya juga untuk menyelamatkan RI dari tirani kekuasaan rejim pusat yang menindas, tetapi gagal.
Jika hampir semua pihak menyesali terjadinya konflik bersenjata sesama saudara setanah air, yang amat serius itu, baik pada masa itu, maupun di dibelakang hari, pihak manakah yang harus dipersalahkan?
Siapakah sebenarnya yang diuntungkan dan sebaliknya siapakah yang dirugikan? Salah satu jawabannya terletak pada sejarah yang lebih kemudian, yang membuktikan klaim PRRI benar adanya.
Dan PRRI itu sendiri dalam satu lain hal adalah Reformasi avant le latere, reformasi yang kelewat dini, mendahului zamannya.
Kini setelah puluhan tahun berlalu, di saat akal sehat kita mulai pulih, sejarah yang benar mestinya tidak ditentukan oleh rejim yang berkuasa, sebab rejim terus berubah, dan kriteria nilai siapa sang pemenang dan pecundang juga mengalami perubahan.
Tetapi dengan politics of memory yang memberi ruang pada ingatan kolektif, atau ingatan publik (vernacular memory).
Dalam konstruksi semacam itu, ukuran ketokohan seseorang bukan didasarkan pada konsesus politik sang pemenang, terlembaga dan diperingati secara reguler, melainkan pada penggalian pengalaman pelaku (tangan pertama), biasanya dalam lingkup komunitas yang lebih luas dan karena itu lebih intim dan lebih otentik.
Dalam konstruksi semacam itu, penghargaan terhadap tokoh tak lagi sekedar menjadi "ruang hening cipta" dalam upacara, melainkan untuk meluaskan batin kemanusiaan kita dalam menatap masa depan peradaban bangsa yang telah diperjuangkan para pahlawan di masa lalu
Rabu, 21 Maret 2012
Gelar Kepahlawanan untuk Penggadai Negeri kepada Freeport. Pantaskah?!
Ira Oemar
11 November 2011
Kemarin, bertepatan dengan peringatan hari
Pahlawan, ada sekelompok anak muda yang berpakaian putih-putih – ala
anggota Paskibra – lengkap dengan mobil nyentriknya, tampil di acara
pagi sebuah TV swasta. Saat ditanya apa tujuan mereka, perwakilannya
menjawab bahwa mereka sedang memperjuangkan gelar “pahlawan” bagi
almarhum Soeharto, mantan Presiden ke-2 RI. Ini mengingatkan saya pada 3
tahun lalu, saat Partai Golkar ngotot mengusulkan Haji Muhammad
Soeharto untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Keriuhan ini
ditambah lagi dengan iklan PKS menyambut hari pahlawan, yang menampilkan
foto Soeharto sejajar dengan para Pahlawan Nasional lainnya yang telah
diakui kepahlawanannya. Kontroversi menyeruak saat itu. Berbagai debat
pro dan kontra digelar, meski akhirnya sampai tanggal 10 Nopember 2008,
nama H.M. Soeharto tetap tak tercantum dalam Keputusan Presiden RI yang
menetapkan nama-nama Pahlawan Nasional.
Kenapa Soeharto layak dijadikan Pahlawan Nasional?
Para pendukung ide ini umumnya menyuguhkan bukti-bukti keberhasilan
pembangunan semasa Soeharto berkuasa. Memang, tak bisa kita pungkiri
bahwa selama memimpin negara ini, Soeharto membawa banyak kemajuan di
bidang ekonomi, pertahanan dan keamanan serta pangan dan kesehatan. Di
jaman Soeharto lah Indonesia berhasil swasembada beras dan bahkan
mendapatkan penghargaan dari FAO, Organisasi Pangan Dunia di bawah PBB.
Keberhasilan lainnya adalah di sektor kependudukan. Dulu orang Indonesia
pada umumnya punya keyakinan “banyak anak, banyak rejeki” dan belum
puas jika punya anak dengan jenis kelamin yang sama. Di tengah
puritanisme masyarakat seperti itu, Soeharto memasyarakatkan program KB
dengan slogan “dua anak cukup, laki perempuan sama saja”. Program ini
boleh dibilang berhasil cukup signifikan untuk menekan laju pertumbuhan
penduduk. Di akhir dekade ‘80-an, banyak pasutri yang mulai sadar bahwa
banyak anak banyak rejeki yang harus dicari. Pemasyarakatan Posyandu dan
Dasa Wisma serta gerakan PKK juga membawa dampak positif di kalangan
kaum Ibu. Mereka jadi lebih sadar kebersihan, kesehatan dan ketrampilan
tata laksana rumah tangga. Setidaknya hal ini bisa membantu menekan
angka kematian Ibu, bayi dan balita. Keberhasilan Posyandu meningkatkan
kesadaran kaum Ibu untuk membawa bayi dan balita mereka antri ikut
immunisasi massal.
Semua fakta ini adalah jejak positif warisan
pemerintahan Soeharto. Tapi bagi saya, itu lebih merupakan kesuksesan
atau keberhasilan seorang pemimpin negara. Bukankah untuk semua
prestasinya itu Soeharto sudah mendapatkan berbagai pernghargaan dari
dalam negeri maupun dari dunia internasional? Apakah setiap seorang
pemimpin negara yang berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyatnya
lantas dianggap pahlawan? Bukankah memang itu sejatinya tugas dan
kewajiban seoang kepala negara sekaligus pemimpin Pemerintahan :
mensejahterakan rakyatnya dan menjaga pertahanan dan keamanan negaranya.
Justru jika gagal, maka seorang pemimpin negara harus legowo untuk
mundur. Kalo berhasil, bolehlah dipilih kembali. Lagi pula, kenapa
Soeharto bisa seberhasil itu mengelola negara? Mari kita telaah
alasannya.
Setelah berhasil mereduksi jumlah parpol hanya
menjadi 3 saja dan membonsai 2 parpol lain, serta menekankan wajibnya
monoloyalitas bagi PNS, Pegawai BUMN dan keluarga besar ABRI, sangatlah
mudah bagi Soeharto untuk memenangkan Golkar pada 6 kali Pemilu sejak
1971. Jadilah hajatan akbar lima tahunan : Sidang Umum MPR setiap 1 – 11
Maret sebagai ritual pengukuhan kembali Soeharto menjadi Presiden RI
secara aklamasi. Dengan adanya jaminan kesinambungan Pemerintahannya,
Soeharto bisa menyusun program pembangunan yang disebutnya Repelita
(Rencana Pembangunan Lima Tahunan), mulai Pelita I sampai Pelita V.
Tiap kali usai dilantik, Soeharto bisa dengan mudah
memilih orang-orang kepercayaannya menjadi pembantunya di Kabinet
Pembangunan. Tak ada parpol lain yang merecoki minta jatah kursi Mentri.
Di kalangan internal Golkar dan ABRI juga tak pernah ada rivalitas
untuk berebut jabatan. Semua bergulir dan seolah tahu diri giliran siapa
yang akan diangkat menjadi apa. Hampir semua Gubernur dan Bupati/
Walikota diisi oleh ABRI, baik aktif maupun purnawirawan. Dwi fungsi
ABRI melegalkan semua itu. Dengan mendudukkan para mantan Pangdam jadi
Gubernur, dan para Letkol / Kolonel jadi Bupati dan Walikota, Soeharto
seolah hendak memstikan keamanan teritorial daerah tersebut dapat
dikendalikan oleh kepala daerah. Setiap kali muncul gesekan di akar
rumput, dengan segera diberangus. Setiap terdengar issu gerakan yang
menyoal kebijakan pemerintahan, langsung dibungkam, kalau perlu
penggagasnya “dihilangkan”. Media massa yang nakal dalam memuat berita,
pembreidelan sudah menanti. Ada koran Sinar Harapan, ada majalah Tempo,
dan masih banyak lainnya yang pernah jadi korban pencabutan SIUP.
Nah, dengan kekuasaan penuh terpusat di tangannya,
tentu mudah bagi Soeharto untuk berprestasi dan memastikan pembangunan
berjalan sesuai dengan rencananya. Soeharto juga menjalin persahabatan
dengan para Taipan yang memiliki gurita bisnis keluarga. Mereka inilah
yang pada akhir dekade ’80-an disebut “konglomerat”. Simbiosis
mutualisme terjalin dengan baik antara Soeharto dan konglomerat
kroni-kroninya. Tentu, konglomerasi bisnis anak-anaknya pun ikut maju
pesat. Dengan berbagai privelege dan proteksi, anak-anaknya bisa
menguasai bisnis. Kita tentu masih ingat akan BPPC (Badan Pengelola
Perdagangan Cengkeh) yang menyengsarakan petani cengkeh dan memakmurkan
Tommy. Juga tentang Kepres Mobnas yang menjadikan Tommy sebagai pemilik
mobil Timor yang diklaim sebagai mobil nasional. Padahal sebenarnya
hanya mobil asli Korea yang masuk k Indonesia tanpa bea masuk dan bebas
pajak. Masih banyak lagi kebijakan sektor perekonomian yang hanya
menguntungkan segelintir pengusaha dan keluarga Soeharto.
Di akhir masa jabatannya, toh rakyat pula yang
harus membayar kemajuan ekonomi semu itu. Perekonomian kita yang
seolah-olah tampak kokoh dan kuat, ternyata rapuh hanya diguncang oleh
anjloknya nilai tukar sejak pertengahan tahun 1997. Krisis moneter yang
melanda Asia, benar-benar meluluhlantakkan perekonomian Indonesia yang
dibangun atas hutang dalam mata uang asing. Di tengah kepanikan,
Soeharto kemudian justru menyerah kepada IMF, dewa penyelamat yang
membawa segebok uang sambil memaksakan setumpuk regulasi keuangan dan
perbankan yang harus dipatuhi Indonesia. Ini bentuk penjajahan ekonomi
abad modern. Tapi Soeharto sudah tak berdaya, sembari Direktur IMF
Michael Chamdesus melipat kedua tangannya dengan senyum meremehkan,
Soeharto terpaksa meneken perjanjian tunduk pada IMF.
Tapi ada lagi warisan lain Soeharto, yang kini jadi
bara api yang memanggang rakyat Papua. Apalagi kalo bukan kontrak karya
Freeport. Kalo menengok kembali sejarah masuknya PT. Freeport Mc. Moran
menjadi penguasa gunung emas terbesar di dunia, kita bisa temui banyak
fakta yang semuanya bermula dari era Pemerintahan Soeharto. Ketika pada
tahun 1963 terjadi Serah terima Nederlands Nieuw-Guinea dari pihak
Belanda ke PBB, yang pada gilirannya mengalihkannya ke Indonesia,
rencana proyek tambang ditangguhkan akibat kebijakan Presiden Soekarno.
Lalu seiring dengan peralihan kekuasaan penuh dari Presiden Soekarno
kepada Jenderal Soeharto pada tahun 1966, terbentuklah pemerintahan baru
yang mendorong investasi sektor swasta. Saat inilah Freeport diundang
ke Jakarta untuk pembicaraan awal mengenai kontrak tambang di Ertsberg.
Tahun berikutnya – 1967, hanya selang setahun Soeharto berkuasa –
ditandatanganilah Kontrak Karya untuk masa 30 tahun, yang menjadikan PT.
Freeport Indonesia sebagai kontraktor eksklusif tambang Ertsberg di
atas wilayah 10 km persegi. Tambang emas dan tembaga kita TERGADAI!!!
Inilah bayaran paling mahal yang harus ditebus Soeharto kepada Amerika,
atas jasanya “membantu” memberangus partai komunis dan gerakannya, yang
telah membawa Soeharto ke puncak kursi kekuasaan.
Pada tahun 1985 tambahan cadangan tembaga bawah
tanah ditemukan di bawah tambang bawah tanah GBT. Selanjutnya, pada 1987
setelah mengalami beberapa kali pengembangan produksi rata-rata
meningkat menjadi 16.400 ton/hari dua kali lipat dari rencana awal pada
tahun 1967 cadangan total menjadi 100 juta ton metrik. Dan puncaknya
pada tahun 1988 dengan ditemukannnya cadangan Grasberg, melipatgandakan
cadangan total menjadi 200 juta ton metrik. Pada tahun 1989 perluasan
hingga 32.000 ton/hari disetujui, dan kajian untuk perluasan hingga
52.000 selesai. Pemerintah Indonesia – dibawah kepemimpinan Soeharto –
mengeluarkan izin untuk melakukan eksplorasi tambahan di atas 61.000
hektar.
Anehnya – atau bahkan gilanya – di saat kajian atas
hasil tambang emas dan tembaga Freeport yang begitu menggiurkan
prospeknya, Soeharto bukannya mencoba merenegosiasi kontrak karya agar
bagian yang diperoleh Indonesia makin besar, dan bahkan seharusnya
kontrak karya yang akan berakhir pada 1997 tidak diperpanjang lagi, agar
Indonesia bisa mengelola sendiri kekayaan alamnya sesuai amanat UUD
1945. Hingga akhir tahun 1991, total cadangan berjumlah hampir 770 juta
ton metrik. Tapi yang dilakukan Soeharto justru sebaliknya : pada 1991
dilakukan penandatanganan Kontrak Karya baru dengan masa berlaku 30
tahun berikut dua kali perpanjangan 10 tahun ditandatangani bersama
Pemerintah Indonesia. Praktis PT. Freeport berkuasa atas gunus emas kita
sampai 2041. Lagi-lagi kekayaan bumi Papua digadaikan! Kali ini lebih
panjang masanya.
Kontrak karya pertama yang dilakukan pada tahun
1967, mengacu pada UU Penanaman Modal Asing dan bukan berdasarkan UU
Pertambangan. Hal itulah yang menjadikan porsi bagi hasil untuk
pemerintah tidak seberapa. Sialnya, kontrak karya yang cacat itu, justru
dilanjutkan lagi pada 1991. Ekonom Kwik Kian Gie pernah mempertanyakan
besarnya setoran bagi hasil untuk pemerintah RI dari aktivitas
pertambangan Freeport. Kwik mengacu pada pola bagi hasil 85%:15% yang
biasanya diterapkan pada industri migas. Sedangkan dari penambangan
Freeport kita hanya mendapat 3% untuk emas dan 5% untuk tembaga. Dan
kita rakyat Indonesia, khususnya rakyat Papua, cuma bisa gigit jari,
melongo, saat beratus-ratus truk trailer mengangkut emas keluar dari
tanah asalanya.
Semua kemewahan dan privelege atas hak pengelolaan
tambang yang diperoleh PT. Freeport, tentu bukan tanpa imbalan. Di situs
Wikipedia, ditulis “Menurut karyawan dan bekas karyawan Freeport, selama bertahun-tahun James R Moffett – seorang ahli geologi kelahiran Louisiana, yang juga adalah pimpinan perusahaan ini – dengan tekun membina persahabatan dengan Presiden Soeharto,
dan kroni-kroninya. Ini dilakukannya untuk mengamankan usaha Freeport.
Freeport membayar ongkos-ongkos mereka berlibur, bahkan biaya kuliah
anak-anak mereka, termasuk membuat kesepakatan-kesepakatan yang
memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.”
Selama bertahun-tahun, Freeport memiliki unit pengamanannya
sendiri, sementara militer Indonesia memerangi perlawanan separatis
yang lemah dan rendah gerakannya. Kemudian kebutuhan keamanan ini mulai
saling terkait. Tidak ada investigasi resmi yang menemukan keterkaitan Freeport secara langsung dengan pelanggaran HAM, tetapi semakin banyak orang-orang Papua yang menghubungkan Freeport dengan tindak kekerasan yang dilakukan oleh TNI. Pada sejumlah kasus, kekerasan itu dilakukan dengan menggunakan fasilitas Freeport. Seorang ahli antropologi Australia, Chris Ballard – yang pernah bekerja untuk Freeport – dan Abigail Abrash – seorang aktivis HAM dari Amerika Serikat – memperkirakan sebanyak 160 orang telah dibunuh oleh militer antara tahun1975–1997 di daerah tambang dan sekitarnya.
Semua itu terjadi di era Pemerintahan Soeharto, dan dampaknya sampai
sekarang tak mampu ditanggulangi oleh Presiden-Presiden pasca Soeharto.
Sebab masalah yang ditinggalkan memang tidak mudah. Tanah Papu sudah
terlanjur tergadai, lengkap dengan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya. Rakyat Papua sudah lama tertindas dan dijajah di tanah
kelahiran mereka sendiri. Mereka mengalami pemiskinan dan pembodohan –
karena dibiarkan begitu saja tanpa pembangunan yang memadai – sehingga
mereka menjadi buruh kasar di rumah sendiri.
Lalu…, dengan fakta-fakta seperti itu,
pantaskah seseorang yang telah menggadaikan kekayaan tanah Papua
dinobatkan menjadi Pahlawan Nasional? Tegakah kita melihat
saudara-saudara kita di Papua makin geram, seolah kita mengucurkan garam
pada luka mereka yang menganga dan berdarah terus selama
bertahun-tahun? Semoga saja siapapun Presiden RI kini dan kelak,
berpikir 10.000 x sebelum menobatkan Soeharto jadi Pahlawan Nasional.
Kalau Golkar dan PKS tetap ingin menjadikan Soeharto Pahlawan Nasional,
silakan saja, mungkin Soeharto memang Pahlawan bagi mereka. Tapi jangan
paksa seluruh rakyat Indonesia – termasuk Papua – untuk mengamini
kepahlawanan Soeharto.
Langganan:
Postingan (Atom)