Pada hari minggu sore tadi, Mas Dodol (Penjual Dodol), Mas Kecap (Penjual Kecap) mampir di Warung Kopi milik Mbak Konde. Sambil menikmati kopi panas dan pisang goreng panas Mas Dodol disodori koran Warta Ibukota yang memuat berita menggemparkan yakni M. NAZARUDDIN, Mantan anggota DPR/mantan Bendahara Umum PARTAI DEMOKRAT hanya dijatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun. Mbak Konde, "Mas Dol ini berita koran kemarin. Ternyata putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hanya menjatuhkan hukuman penjara pada Terhukum M. Nazaruddin selama 4 tahun. Sedangkan Nazaruddin melakukan korupsi sehingga merugikan perekonomian/keuangan Negara sebanyak ratusan milyar rupiah bahkan mendekati angka trilyun rupiah. Menurut pendapat Mas Dol apakah adil putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta tersebut?" Mas Dodol, "Jelas putusan itu tidak adil dan melukai rasa keadilan Rakyat. Saya jujur saja bahwa saya ingin berbuat seperti Nazaruddin melakukan korupsi ratusan milyar rupiah bahkan bisa mencapai angka trilyunan rupiah dan "siap pasang badan" untuk ditangkap, ditahan dan dijatuhkan hukuman penjara 4 tahun. Tidak apa2 saya hidup di dalam penjara asal saja saya punya uang banyak. Nanti setelah saya keluar penjara tentu uang ratusan milyar rupiah tersebut akan saya gunakan untuk modal usaha saya. Daripada sekarang ini hidup dan pekerjaan saya sebagai Tukang jual dodol. Sembako sudah naik terus jadi keuntungan saya semakin menipis. Memang lebih enak jadi Nazaruddin, masuk penjara hanya 4 tahun dan di dalam penjara tidur enak di atas kasur spring bed, kamar ber-ac movebell (AC yang bisa dipindah-pindah), jadi kalau ada sidak oleh Wamen Depkumham tentu AC-nya bisa dikeluarkan dan disimpan digudang Lapas, kamar mandi/wc istimewa, ada TV 20 flat 20 ince, DVD BF, punya 3 hand phone Black Berry, ada I Pad, ada laptop pakai modem supaya bisa chatting, semua fasilitas komplit dan makan juga bisa dipesan dari luar penjara (ada makanan ala Sederhana Padang, chinese food, steak ala Barat, ayam bakar, ikan bakar, sop buntut) semua makanan tinggal di pesan dari luar. Yang penting uang banyak dan semua bisa diatur dan bisa dibeli dengan uang. Kalau perlu saya minta ijin 2 atau 3 jam untuk keluar "jajan" di hotel berbintang lima sekalipun tentu dengan menyamar (pake kacamata, topi, baju kaos, celana jeans) dan diantar dengan mobil Sipir sekaligus menjadi Pengawal/Ajudan saya. Kalau saya "jajan" di kamar hotel tersebut tentu Sipir jaga juga di depan pintu kamar karena kuatir saya melarikan diri. Dengan uang banyak, saya juga bisa pulang ke rumah menemui isteri dan anak2 saya paling tidak seminggu 2 kali, meskipun hanya setengah harian tapi lumayan bisa bertemu dengan keluarga dan bisa memberitahukan kepada keluarga di Bank2 mana uang hasil korupsi disimpan. Pasti uang hasil korupsi sudah disimpan di luar negeri, khususnya Singapore yang tidak ada hubungan ekstradisi dengan Indonesia atau yang lebih aman lagi mendeposit uang hasil korupsi di Negara2 yang tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Indonesia seperti: Israel tapi harus via Belanda dan Perancis atau Taiwan via Jepang. Yang penting saya Mas Kecap dapat kesempatan untuk berpeluang dipercaya oleh Pak SBY dan Anas Urbaningrum. Ya seperti keadaan Nazaruddin pada waktu dia belum ketahuan korupsi dan tertangkap." Mas Kecap, "Masya Allah, Mas Dol memang kamu bermimpi dengan setan. Apakah kamu tidak takut dengan dosa dan hukuman dunia akhirat? Eling2 Mas Dol. Buat apa kita beragama kalau semuanya hanya diukur dengan uang dan harta dunia? Semua uang dan harta kekayaan dunia tidak akan kita bawa ke dunia akhirat sebab semuanya adalah fana dan akan musnah bersama dunia ini suatu kelak (hari Kiamat). Hanya Ibadah (iman dan taqwa) kita kepada TUHAN YME dan perbuatan2 yang baik dari kita kepada sesama kita yang membawa kita ke jalan Sorga. Memang terus terang saya pribadi "tidak setuju" dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menjatuhkan hukuman terlalu ringan terhadap Nazaruddin." Pembicaraan Mas Kecap terhenti karena disela oleh Mbak Konde, "Mas Kecap dan Mas Dodol, mungkin Majelis Hakim "lupa membaca" Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tersebut yang mana bisa dihukum dengan hukuman maksimal yakni 20 tahun penjara atau hukuman penjara seumur hidup (Pasal 2 dan Pasal 3)." Mas Kecap, "Lha mereka kan Hakim profesional dan pasti seorang Sarjana Hukum serta telah lulus dalam pendidikan dan latihan Hakim pada saat direkrut menjadi Hakim, belum lagi dengan berbagai pengalaman yang ada. Malahan saya curiga tentu ada apa2nya sehingga putusannya tersebut sangat ringan hukumannya. Ada "batu dibalik udang." Kalau semua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi demikian adanya lebih baik KPK dibubarkan saja dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dibubarkan juga sebab uang Rakyat yang dipakai untuk membiayai KPK dan Pengadilan Tipikor tersebut supaya tidak sia2. Bagaimana Pemerintah SBY, DPR dan Mahkamah Agung R.I mau memberantas korupsi dan kolusi kalau hal ini terjadi seperti itu. Ini jelas2 menyakiti hati Rakyat. Lebih baik Para Koruptor itu diadili langsung oleh Massa (peradilan jalanan) seperti seorang Pencuri tertangkap tangan dengan barang buktinya langsung digebukin sampai mati atau dibakar hidup2. Itu baru keadilan sesungguhnya." Mas Dodol, "Wah itu saya tidak setuju sebab Negara kita kan Negara Hukum (Pasal 1 ayat 3 UUD 1945) jadi Supremasi Hukum harus berjalan sebagaimana mestinya sebagai Negara Hukum. Kalau cara Mas Kecap tadi itu namanya main Hakim sendiri (eigenrechteg) dan sangat berbahaya bagi kepentingan hukum." Mbak Konde, "Hehehehehe....bilang saja kamu jadi takut mengikuti perbuatan Nazaruddin kalau memang cara main Hakim itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Mas Kecap itu terjadi pada diri kamu dan Nazaruddin atau Para Koruptor." Mas Kecap, "Mudah2an Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung R.I (baik ditingkat kasasi dan Peninjauan Kembali) dapat membatalkan putusan tersebut yang sangat tidak adil dan menyakiti rasa keadilan Rakyat di Negara hukum tercinta ini." Mbak Konde, "By the way, kemarin saya baru kembali dari Malaysia dan sempat bertemu dengan isterinya Nazaruddin. Herannya isteri Nazaruddin di Malaysia tenang2 saja, sedangkan dia itu termasuk DPO (Daftar Pencarian Orang). Kan Malaysia punya perjanjian ekstradisi dengan Indonesia tapi tidak ditangkap oleh pihak yang berwajib?" Mas Kecap, "Kemarin ada issue2 bahwa Nazaruddin sudah beberapa kali diancam akan "di sukabumikan atau dimunirkan" jika Nazaruddin membuka tuntas perkara korupsi yang terkait dengan dirinya dan "orang2 tertentu" yang pernah dia sebutkan ketika dia berada dalam pelarian di luar negeri. Jadi terang saja dia tidak terbuka blak2an karena ada ancaman terhadap nyawanya dan nyawa isteri dan anak2nya." Mas Kecap, "Memang kejam kalau sudah masuk dalam Mafia APBN. Dapat uang banyak tapi haram dan sewaktu-waktu nyawa bisa terancam. Pantas kasus korupsi dan kolusi yang melibatkan Nazaruddin tidak dapat terungkap seluruhnya sebab ada "Kelompok2 SUPERMAN" yang terlibat dalam jaringan Mafia APBN dimaksud. Masya Allah, mau bawa ke mana Bangsa dan Negara kita ini?" Mas Dodol, "Emangnya gue pikirin. Gue aja lagi susah sebab dodol tidak laku2 dan jadi berjamur." Mbak Konde, "Ya sudah2 bubar aja kan warungnya udah mau ditutup. Bentar lagi magrib." Akhirnya Mas Dodol dan Mas Kecap pergi meninggalkan Warung Kopi milik Mbak Konde dan kemudian Mbak Konde langsung menutup warung kopinya dan semuanya pulang ke rumah masing2.
- Gempar Soekarnoputra dan 40 orang lainnya menyukai ini.
- Nunung SaidSebetulnya Rakyat kecil sudah pada pintar... dan celotehannya itu sgt benar, bahwa hukum di Negeri ini tidak berjalan dg semestinya shg wajar klo tercetus ingin mengadakan hukum rimba atau diadili oleh massa... bgmna tidak gemes, yg ratusan...Lihat Selengkapnya
- Gempar SoekarnoputraMbak Nunung memang saya kuatir kalau putusan semua Pengadilan seperti itu nanti ada Pengadilan jalanan atau main Hakim sendiri oleh Rakyat sebab Rakyat sudah muak dengan berbagai macam sandiwara. Setiap kasus korupsi terjadi pasti ada pihak...Lihat Selengkapnya12 jam yang lalu · · 1
- Gempar Soekarnoputra Betul Djeng Atik memang membuat Rakyat menjadi geram karena hukum kita dipermainkan hanya dengan uang yang dihambur-hamburkan Para Koruptor. Kapan Kurawa2 itu akan berakhir hidupnya di atas ting gantungan?12 jam yang lalu · · 1
- Djeng Atik KUHP, Karena Uang Habis Perkara...itulah hukum di negeri ini ..hehehhehheeee
- Karyafilm Alangalangnegeri ini butuh PEMIMPIN bukan PENGUASA....!!!! saya pernah membaca sebuah tulisan Bapak Proklamator RI (Bung Karno)...yang bunyinya begini "Kalau dulu saya dipenjara, dibuang dan diasingkan sama Belanda, saya tidak marah, tidak dendam dan...Lihat Selengkapnya
- Melani Suharniati kita hanya bisa nonton ,dan teriris hati ,bukti nya kami yg tinggal di luar indonesia juga sama ,sebagai masyarakat ,yg di lecehkan orang asing minta bantuan,nya ke dlm ,tapi orang asing bekerja dan tinggal di wilayah boss,pemimpin tak di gubris ,anya tunggu kekuasaan tuhan semata sambil linangan air mata
- Gempar Soekarnoputra Djeng Atik kata sindiran untuk KUHP = Kasih Uang Habis Perkar. HAKIM = Hubungi Aku Kalau Ingin Menang. Hehehehe Maaf ya Pak Hakim sebab sindiran tersebut sudah menjadi rahasia umum.12 jam yang lalu · · 2
- Gempar Soekarnoputra Djeng Atik sebab hukum hanya dibuat khusus untuk menghukum Rakyat kecil dan bukan untuk Pembuat dan Pelaksana Hukum itu sendiri.12 jam yang lalu · · 1
- Djeng Atik heheheheeee...kl HAKIM atik baru tahu sekarang pak...waah atik jadi tambah wawasan nih dg akronim kata HAKIM...mantabbbbs...heheh
ehheee... - Gempar Soekarnoputra@ Karyafilm Alangalang sebab itu Bung Karno juga pernah merisaukan bahwa saat ini (sebelum tahun 1945) Bangsa Indonesia sedang dijajah oleh Bangsa lain (Bangsa Belanda dan Jepang) tapi itu sudah merupakan resiko untuk mengadakan perlawanan...Lihat Selengkapnya12 jam yang lalu · · 1
- Gempar Soekarnoputra Dik Melani percayalah dan yakinlah bahwa TUHAN YANG MAHA KUASA adalah juga MAHA ADIL sehingga hanya menunggu waktu saja bahwa Pemimpin2 korup dan zolim itu akan bernasib malang sampai tujuh turunannya. Percayalah dan tunggu serta saksikan bahwa satu per satu orang2 tersebut akan mati binasa.
- Weddhus Gembel Merapi Mengapa .. Owh Kenapa??..
Keadilan Milik siapa...
Kini kta tak sedang Berada di Negeri Yg
Berwibawa. - Gempar Soekarnoputra Weddhus lama kelamaan Negeri kita tercinta ini direbut dan dijajah oleh Kurowo2 dan Suyudana serta Adipati Sangkuni....hehehehe
- Gempar Soekarnoputra Djeng Atik itulah hukum di Negeri kita sekarang. Selain tidak ada keadilan hukum juga tidak ada kepastian hukum. Semuanya tergantung dari bargaining dan uang. Seperti dagang sapi layaknya.
- Weddhus Gembel Merapi Ya.. Bisa jadi Bung!..
Karna Sengkolo tu tergantung Hati.. Selama hatinya Buruk ya ada aj .. Buruknya buat Negeri ini. Satu yg tak bisa ku Mengerti. Mengapa Amanat Sang Proklamator belum juga di Laksanakan. - Gempar SoekarnoputraWeddhus jelas bahwa tidak mungkin mereka itu mau mengikuti atau meneladani serta melaksanakan amanat penderitaan Rakyat sesuai dengan cita2 dan keinginan Sang Proklamator Bung Karno sebab mereka lebih mengikuti sifat2 dan karakter2 Kurowo y...Lihat Selengkapnya11 jam yang lalu · · 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar