Sabtu, 07 April 2012

APBN biayai operasional parpol


MEDAN – Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW (Indonesian Corruption Watch), Apung Widadi   mengatakan dari sembilan partai politik yang mendapatkan subisidi dana dari APBN, tiga parpol diantaranya tidak menganggarkan untuk biaya pendidikan partai politik.

Tiga parpol yang tidak menganggarkan dana subsidi APBN untuk kepentingan pendidikan politik itu yakni Partai Golkar, PDIP dan PPP.Data yang diperoleh ICW, dana yang diperoleh PDIP dari APBN mencapai Rp1,574 miliar, Partai Golkar mencapai Rp1,623 miliar, PPP mencapai Rp598 juta, Partai Demokrat sebesar Rp2,338 miliar, PKS sebesar Rp886 juta, PAN sebesar Rp677 juta, PKB sebesar Rp556 juta, Partai Gerindra sebesar Rp517 juta dan Partai Hanura sebesar Rp501 juta.

Berdasarkan pasal 22 Permendagri No 24 Tahun 2009, bantuan keuangan partai politik digunakan sebagai penunjang kegiatan partai politik dan operasional sekretariat parpol. Namun ketiga partai politik tersebut lebih banyak menghabiskan subsidi dari APBN itu untuk membayar staff sekretariat dan operasional sekretariat.

“Hal tersebut dinilai melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 24 Tahun 2009 tentang pedoman tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik,” kata Apung.

Menurut Apung, pengeluaran terbesar Partai Golkar, PKS, PDIP dan PAN digunakan untuk biaya telepon, sementara Demokrat untuk rapat internal sekretariat, PKB untuk biaya pemeliharaan data dan arsip serta pengeluaran terbesar PPP dan Gerindra untuk gaji pegawai.

“Tetapi, PKS, PAN, PKB, Partai Gerindra, dan Demokrat masih menyisihkan subsidi APBN tersebut untuk pendidikan politik. Porsinya pun masih terhitung sedikit. Sementara Partai Hanura tidak menyerahkan laporan penggunaan subsidi APBN itu kepada publik,” imbuh Apung.

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan mengatakan, berdasarkan Permendagri itu seharusnya dana APBN digunakan untuk kepentingan partai politik, bukan sebagian besar digunakan untuk operasional sekretariat. Ia pun mendukung PAN yang telah menganggarkan subsidi APBN untuk pendidikan partai. PAN menganggarkan dana untuk pendidikan politik paling besar dibandingkan partai lainnya, kata Dahlan.


Sementara itu, Dahlan juga menyayangkan sikap Partai Hanura yang tidak menyerahkan laporan penggunaan dana APBN kepada publik, dalam hal ini ICW.

Editor: ANGGRAINI LUBIS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar