JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengungkapkan, tersangka kasus dugaan penerimaan suap kegiatan hulu minyak dan gas Rudi Rubiandini belum sepenuhnya kooperatif kepada KPK. Sejauh ini, kata Bambang, ada sesuatu yang masih disembunyikan Rudi.
"Ada sesuatu yang disembunyikan, belum sepenuhnya membuka diri," kata Bambang di Jakarta, Jumat (15/8/2013).
Belum semua informasi terkait serah terima uang yang diungkapkan Rudi kepada penyidik KPK. "Pas ditangkap, dia menunjukkan tasnya, dia bekerja sama. Tapi, belum dibuka semuanya. Kami berdoa Pak RR ini dapat hidayah di bulan Syawal," tutur Bambang.
Sejauh ini, menurutnya, Rudi belum memenuhi syarat sebagai justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama mengungkap suatu kasus. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka penerimaan suap. Lembaga antikorupsi itu juga menjerat seorang pelatih golf bernama Deviardi alias Ardi, serta petinggi dari PT Kernel Oil Private Limited, Simon Gunawan Tanjaya.
Diduga, Rudi dan Ardi menerima suap dari Simon terkait pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan SKK Migas. Ditemukan uang 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura dari kediaman Rudi. KPK juga menyita uang 200.000 dollar AS di kediaman Ardi, 200.000 dollar AS di ruang Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno, serta uang 320.100 dollar AS milik Rudi yang disimpan di Bank Mandiri.
Menurut pemberitaan Tempo, kepada penyidik KPK, Rudi mengatakan kalau uang 200.000 dollar AS tersebut akan diberikan kepada Menteri ESDM Jero Wacik. Saat dikonfirmasi, Bambang mengatakan bahwa Rudi belum menyampaikan informasi demikian.
Meskipun begitu, menurut Bambang, KPK tetap mengembangkan penyidikan kasus ini. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, bukan tidak mungkin KPK menetapkan tersangka baru.
Editor : Hindra Liauw
Tidak ada komentar:
Posting Komentar