Selasa, 20 Agustus 2013

5 Instruksi dari Jero Wacik Dkk untuk SKK Migas

  • Penulis :
  • Ihsanuddin
  • Selasa, 20 Agustus 2013




JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) SKK Migas Johanes Widjonarko mengatakan telah menerima lima instruksi dari Komisi Pengawas SKK Migas yang dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik terkait kasus dugaan suap yang menyeret Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Instruksi tersebut, lanjutnya, tertuang dalam Surat Keputusan 010/SKK/P/000/2013 mengenai perbaikan dalam industri migas.

"Surat keputusan tersebut sudah diterbitkan sejak Senin kemarin (19/8/2013). Ini agar langkah pembenahan SKK Migas agar industri migas mendatang berjalan lebih baik," ujar Johanes dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Komite Pengawas itu juga beranggotakan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, Kepala BKPM Chatib Basri, dan Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo. Instruksi pertama yang diberikan adalah mendukung sepenuhnya upaya KPK menyelesaikan kasus hukum kepada mantan Kepala SKK Migas hingga tuntas. 

Kedua, SKK Migas diminta melakukan langkah apa pun dalam rangka reformasi birokrasi di internal dan memastikan adanya tata kelola yang baik, efisien, efektif, transparan, akuntabel, bebas KKN. 

"Ketiga, menjaga tata kelola dengan menjalankan proses bisnis sesuai peraturan perundangan," kata Johanes. 

Keempat, Komite Pengawas juga meminta seluruh jajaran SKK Migas memegang teguh kode etik, profesionalisme, dan fakta integritas dalam menjalankan proses bisnis migas. 

"Kelima, penelaahan terhadap seluruh proses bisnis di SKK Migas adalah dengan bekerja sama dengan institusi seperti KPK, BPK, dan lembaga kompeten lainnya," tambahnya kemudian. 

Setelah Rudi ditangkap oleh KPK, SKK Migas menjadi sorotan publik belakangan ini. Rudi diduga menerima menerima suap dari Kernel Oil Pte Ltd. Bersama Rudi, KPK juga menangkap dua orang lain dari pihak swasta tersebut, yakni Simon Gunawan dan Deviardi. 

KPK menyita uang senilai 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura dari kediaman Rudi. KPK juga menyita sepeda motor mewah bermerek BMW dengan pelat nomor B-3946-FT. Tim penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat, termasuk ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. 

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita uang tunai 200.000 dollar AS dalam sebuah tas hitam. Asal usul uang itu masih diselidiki KPK. Dalam penggeledahan di ruangan Rudi di kantor SKK Migas, penyidik menyita uang lain dalam bentuk dollar Singapura senilai 60.000, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram. Bukan hanya itu, penyidik juga menemukan uang dalam deposit box Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS.
Editor : Caroline Damanik
Ik

2 komentar: