Senin, 31 Maret 2014

NasDem Incar 15 Persen Suara di Jawa Timur

SENIN, 31 MARET 2014 | 14:50 WIB




TEMPO.COSurabaya - Partai Nasional Demokrat menargetkan perolehan suara di Jawa Timur mencapai 15 persen dari 87 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur yang diperebutkan dalam Pemilihan Umum 2014. 

"Kami optimistis target tersebut diraih, apalagi kantong-kantong massa NasDem merata di sebelas daerah pemilihan Jawa Timur," kata Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat ditemui wartawan di Hotel JW Marriott Surabaya, Ahad, 30 Maret 2014.

Sebagai partai baru, Surya mengakui bahwa NasDem mempunyai obsesi besar untuk meraih hasil optimal dalam pemilu legislatif 2014. Partai ini harus berhadapan dengan para kompetitor yang memiliki jam terbang tinggi. 

Ada partai dengan ketua umum seorang presiden atau kepala pemerintah. Belum lagi prasarana dukungan lain seperti banyaknya menteri, gubernur, bupati/wali kota, dan anggota fraksi di kabupaten/kota yang terlibat langsung mengkampanyekan partai masing-masing. "Sedangkan NasDem tidak punya apa-apa. Tapi partai baru ini rupanya ada harapan di tengah lorong kegelapan, ada cahaya," ujarnya.

Berbalut gerakan "Restorasi untuk Indonesia", Surya ingin menawarkan sejumlah perubahan jika nantinya terpilih. Di antaranya melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945; memikirkan dan mengkaji ulang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah; serta memperkokoh kearifan lokal, budaya, dan adat istiadat.

Kehadiran Surya Paloh di Surabaya dalam rangka kampanye terbuka di Gelora 10 Nopember, Ahad, 30 Maret 2014. Ribuan simpatisan dari Jawa Timur menghadiri kampanye tersebut. Turut mendampingi Surya Paloh yaitu Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai NasDem Jawa Timur Laksamana (purnawirawan) Tedjo Edhy Purdjianto, Wakil Ketua NasDem Jawa Timur Mufti Mubarak, dan Ketua DPP NasDem pusat Bidang Agama dan Adat Hasan Aminuddin.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Sabtu, 01 Maret 2014

Marzuki: Jika terbukti, anggota DPR harus dibui


Minggu, 02 Maret 2014


JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie angkat bicara mengenai kabar anggota dan pimpinan Komisi VII DPR mendapatkan uang dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut Marzuki, bila terbukti maka mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Ya harus masuk penjara, ya kalau terbukti KPK urusannya, bukan Marzuki Alie. Pokoknya kalau itu terbukti, ya silahkan saja KPK harus tindak lanjut," kata Marzuki, Minggu (2/3/2014). Marzuki enggan berkomentar terlalu jauh mengenai informasi tersebut. Ia mengatakan menyerahkan semuanya kepada proses hukum. "Saya enggak mau komentari, masalah penegak hukum. Masalah hukum yaa gak usah kita intervensi lah. Dalam keterangannya di sidang Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2014), kemarin, Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Didi Dwi Sutrisno mengaku pernah diminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM saat itu, Waryono Karno, agar menyiapkan dana untuk pimpinan hingga semua anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Uang sekitar 140 ribu dolar AS itu menurut pengakuan Didi berasal dari seseorang bernama Hardiyono dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Uang itu dibagikan kepada empat pimpinan Komisi VII, 43 anggota Komisi VII, sekretariat Komisi VII, dan sisanya untuk perjalanan dinas Komisi VII. Didi pun menyiapkan amplop tersebut dengan sejumlah kode. Untuk anggota komisi dan sekretariat masing-masing mendapat 2.500 dollar AS, sedangkan untuk pimpinan Komisi VII sebesar 7.500 dollar AS. "Setelah itu kami masukkan ke dalam amplop-amplop berinisialkan pimpinan P, untuk anggota A, dan sekretariat S," terangnya. Adapun pimpinan Komisi VII adalah Sutan Bhatoegana. Dalam kasus ini, Sutan disebut menerima uang dari Rudi melalui anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto. Rudi pun mengakui memberikan uang 200.000 dollar AS kepada Tri untuk Sutan sebagai tunjangan hari raya (THR). Rudi saat itu menjabat Kepala SKK Migas. Uang itu merupakan bagian yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Widodo Ratanachaitong. Rudi mengaku memberikan uang yang dimasukkan dalam tas ransel hitam kepada Tri di toko buah All Fresh, Jakarta, pada 26 Juli 2013. (Ferdinand Waskita) Editor: Dikky Setiawan SUMBER: TRIBUNNEWS.COM